12.500 Warga Minut Tercover BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Minut Gelar Sosialisasi

oleh -143 Dilihat

PODIUMUTAMA-MINUT, Sebagai bentuk tanggung jawab juga kepedulian kepada masyarakat, serta demi mendukung program pemerintah pusat dan provinsi Sulut, Pemkab Minut dibawah kepemimpinan Bupati Minut Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung saat ini tengah fokus pada kesejahteraan tenaga kerja.

Hal itu terbukti lewat pergelaran kegiatan Sosialisasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Kegiatan tersebut sasarannya adalah seluruh Camat, Lurah dan Kepala Desa se-Kabupaten Minahasa Utara.

Sosialisasi BPJSTK yang digelar pada Kamis (16/3/2023) di pendopo kantor Bupati itu dibuka oleh Bupati Minut Joune Ganda, melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra Umbase Mayuntu.

Dalam sambutannya, Mayuntu atas nama Bupati mengapresiasi bisa digelarnya kegiatan sosialisasi ini. Kiranya semua yang hadir dapat mendapatkan informasi yang baik dan benar, juga kepada setiap Kepala Desa dan Lurah setelah mengikuti kegiatan ini, dapat segera menyampaikan informasi ini kepada masyarakat.

“Bupati mengharapkan informasi tentang penyelenggaraan program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi hukum tua, lurah dan camat ini dapat tersampaikan dengan baik, benar dan jelas termasuk semua program dan kewajiban kepesertaan,” Katanya.

“BPJS Ketenagakerjaan merupakan sebuah jaminan sosial dan proteksi atau perlindungan bagi pekerja, dan keluarga juga akan mendapatkan manfaat yang sama. Lurah dan Kumtua harus jadi garda terdepan di pusat pelayanan masyarakat setelah menerima sosialisasi ini bisa mengetahui kewajiban maupun hak dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan,” Tambahnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Asisten Umbase Mayuntu, Kadis Naker Edwin Ombuh, Kadis PMD Dinsos Arnoldus Wolayan, Kepala BPJS  Ketenagakerjaan Minut – Bitung Irham Hasyim dan  Lurah dan Hukum Tua Se-Kabupaten Minahasa Utara.

Sementara itu, Kepala Cabang (Kacab) BPJS Ketenagakerjaan Minut- Bitung Irham Hasyim mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan dengan BPJS Kesehatan memang lahir dari rahim yang sama tetapi dengan regulasi dan program yang berbeda.

“Kami melakukan sosialisasi terkait program BPJS ketenagakerjaan yang saat ini dicover oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara. Jadi setiap pekerja rentan dapat mendaftarkan diri menjadi peserta melalui program ini,” ujar Hasyim.

Disisi lain, Kadis Tenaga Kerja (Disnaker) Minut Edwin Ombuh mengatakan, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara telah menganggarkan dana sebesar Rp 2 Miliar untuk masyarakat. Kegiatan ini dianggarkan miliaran rupiah dari tahun 2021 pada pagu anggaran, untuk mengcover 12500 penduduk Minut, yang terdiri dari 8500 masyarakat pekerja rentan, 2000 THL dan 2000 perangkat Desa

“Ini merupakan program prioritas Bupati dan Wakil Bupati bagi masyarakat, THL dan perangkat desa dan tidak dipungut biaya,” jelas Ombuh.

Diketahui BPJS Ketenagakerjaan  saat ini memiliki 5 Program yakni:

1. Jaminan Hari Tua (JHT)

2. Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)

3. Jaminan Kematian (JKm)

4. Jaminan Pensiun (JP)

5. Jaminan Kehilanagan Pekerjaan (JKP).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.