Soal Cap Tikus, Kepala BB POM Manado Ingatkan Masyarakat Konsumsi Minuman Yang Ada Ijin Edar

oleh -169 Dilihat
Kepala Balai Besar POM Manado Agus Yudi Prayudana

PODIUMUTAMA-MANADO, Khusus masyarakat yang menjadi penikmat atau pecinta minuman beralkohol, ada baiknya mencari yang sudah ada ijin edarnya. Dan diminta jangan mengkonsumsi minuman yang ilegal atau dalam bentuk oplosan.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Balai Besar POM Manado Agus Yudi Prayudana saat dimintai tanggapan terkait minuman beralkohol khususnya cap tikus yang dijual bebas tanpa adanya ijin edar.

Dirinya menilai bahwa untuk captikus atau minuman alkohol lainnya yang sudah ada ijin edarnya boleh dikonsumsi tapi juga kita jangan mengkonsumsi itu dalam jumlah atau takaran yang berlebihan.

“Itu supaya tidak terjadi gangguan kesehatan atau dampak negatif yang lain seperti tindak pidana,” Ujarnya.

Untuk minuman alkohol yang ilegal, Agus meminta masyarakat untuk lebih waspada.

“Kenapa lebih waspada? Karena ada kemungkinan bahan itu tidak dari alkohol yang alami. Mungkin saja itu dicampur Etanol buatan ataupun metanol, yang secara instan bisa membutakan mata dan bisa mengakibatkan kematian,” Jelasnya.

“Ini sering terjadi. Contohnya ada kelompok mahasiswa atau pelajar yang meminum minuman keras dan dioplos dengan metanol. Nah, itu langsung meninggal ditempat. Jadi hindarilah minuman ilegal,” Tambah Agus.

Agus juga menjelaskan, jika ada minuman yang dikemas entah itu dalam botol kaca atau plasti tanpa ada legalitas produk pangan itu sendiri, pasti akan dikenakan sanksi pidana

“Karena itu ada ketentuannya didalam UU pangan nomor 18 tahun 2012,” Katanya.

Untuk itu, dirinya meminta agar masyarakat mengkonsumsi minuman yang legal, yang sudah ada ijin edarnya. Dan tentunya harus diatur komposisinya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.