Selamat Pagi Warga Minut, Melky Pangemanan dan Christian Kamagi Dilaporkan ke Bawaslu

oleh -1552 Dilihat
Selamat Pagi Warga Minut, Melky Pangemanan dan Christian Kamagi Dilaporkan ke Bawaslu.

PODIUMUTAMA-MINUT, Selamat pagi warga Minahasa Utara (Minut) Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Minut, Melky Jakhin Pangemanan dan Christian Kamagi (MJPCK) dilaporkan ke Bawaslu Minut, Jumat (13/12/2024).

Pasalnya, MJPCK diduga melalukan pelanggaran kampanye dengan melibatkan perangkat desa dan hukum tua (Kumtua).

Refly Luntungan, mengadukan MJPCK ke Bawaslu Minut lengkap dengan bukti dan saksi.

“Diduga saat kampanye Pilkada 2024, MJPCK melakukan orasi politik dengan melibatkan Kumtua. Kami punya foto dan rekaman videonya,” kata Refly, usai laporannya diregister Bawaslu.

Adapun sumber bukti, lanjut Refly, berasal dari postingan Facebook akun bernama Peggy Adeline Mekel.

Menurut Refly, praktik tersebut bertentangan dengan Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua stas Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.

Ia menegaskan, ada larangan keras bagi kepala desa dan perangkat desa terlibat dalam kegiatan kampanye.

“Itu jelas diatur dalam Pasal 70 Ayat 1 huruf b menyebutkan dalam kempanye, pasangan calon dilarang melibatkan kepala desa atau perangkat desa. Ketentuan ini juga diatur dalam PKPU Nomor 13 tahun 2024 tentang kampanye,” jelas Refly.

Ia berharap Bawaslu Minut segera menindak laporan ini, karena menurutnya syarat formil dipenuhi.(*/OSM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.