Berbasis Manajemen Talenta, Bupati Minut Joune Ganda Sebut Rolling Jabatan di Pemkab Minut Termasuk Kepsek Segera Dilakukan

oleh -2787 Dilihat
Bupati Minut Joune Ganda saat diwawancarai wartawan podiumutama.com Kamis (18/12/2025) foto : Viana Mundung

PODIUMUTAMA-MINUT, Bupati Kabupaten Minahasa Utara (Minut) Joune Ganda mengatakan untuk rolling jabatan dalam pemerintahan yang dipimpinnya, termasuk kepala sekolah (kepsek) baik di tingkat SD dan SMP dilakukan berbasis manajemen talenta.

Hal tersebut diungkapkan orang nomor satu di Tanah Tonsea, saat ditanyai wartawan media ini, terkait penyegaran kepala sekolah di lingkup pemkab Minut.

Menurut bupati dua periode itu, sebenarnya penyegaran ini, akan segera kita lakukan, dimana sebelumnya, sudah ada tahapan-tahapan, tetapi tahapan-tahapan yang sudah dilakukan itu belum menggunakan manajemen talenta.

“Kami sudah berkoordinasi dan berkolaborasi dengan BKN, kami sudah memverifikasi, sudah melakukan uji kompetensi bagi seluruh perangkat daerah kita yang memang wajib, kita sedang menunggu hasil dari kompetensi tersebut sehingga kita bisa menggunakan menejemen talenta dalam proses penempatan sumber daya manusia atau penempatan jabatan di lingkungan pemerintah kabupaten minahasa utara” ungkap Bupati Minut Joune Ganda, Kamis (18/12/2025).

Ditambahkannya, langkah ini merupakan kemajuan ke arah yang lebih baik dalam penempatan jabatan, sebagaimana arahan dari pemerintah pusat.

“Dan ini adalah one step a head mungkin dibeberapa daerah juga sudah lakukan, dan kami berkomitmen untuk tetap mengikuti sesuai dengan perkembangan yang diharapkan oleh pemerintah pusat dalam hal ini BKN untuk kita menggunakan menejemen talenta”sambungnya.

Lebih jauh Bupati Joune Ganda menguraikan bahwa penempatan jabatan akan dilakukan berdasarkan penilaian dari hasil assesment

“Mungkin saya rasa sebentar lagi, karna proses dari kami sudah selesai tinggal menunggu yang dari BKN, karna itukan dari hasil assesment tersebut akan keluar angka-angkanya, dari angka-angka itu baru kita akan melakukan penempatan sesuai dengan kinerja hasil assesment yang diberikan atau dilakukan BKN”tukasnya.(OSM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.