Gubernur Sulut Yulius Selvanus Uraikan Perubahan KUA-PPAS 2026 di Rapat Paripurna DPRD

oleh -898 Dilihat
Gubernur Sulut Yulius Selvanus Uraikan Perubahan KUA-PPAS 2026 di Rapat Paripurna DPRD

‎
‎
‎PODIUMUTAMA-SULUT, ‎Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Yulius Selvanus, secara resmi menyampaikan penjelasan mendalam terkait perubahan postur Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2026, dalam Paripurna DPRD Provinsi Sulut dilaksanakan Senin (24/8/2026) di ruang paripurna.
‎
‎‎Langkah penyesuaian postur anggaran ini diambil Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut guna merespons perkembangan kondisi keuangan daerah terkini, sekaligus memastikan kelancaran roda pemerintahan dan efektivitas program pembangunan prioritas.
‎
‎Dalam pemaparannya, Gubernur Yulius Selvanus merinci penyesuaian signifikan yang terjadi pada tiga komponen utama struktur keuangan daerah:
‎
‎Pendapatan Daerah Naik Rp59,32 Miliar:Target pendapatan daerah mengalami kenaikan dari semula sebesar Rp3.168.777.211.360 menjadi Rp3.228.098.809.345 (naik sebesar Rp59.321.597.985).
‎
‎Belanja Daerah Meningkat Rp186,44 Miliar:Alokasi belanja daerah disesuaikan meningkat dari sebelumnya sebesar Rp3.008.153.879.928 menjadi Rp3.194.602.859.776 (meningkat sebesar Rp186.448.979.848).
‎
‎Penerimaan Pembiayaan Melonjak Signifikan:Penerimaan pembiayaan daerah naik tajam sebesar Rp127.127.381.863, dari yang sebelumnya dialokasikan sebesar Rp50.000.000.000 disesuaikan menjadi Rp177.127.381.863.
‎
‎Pengeluaran Pembiayaan Tetap:Komponen pengeluaran pembiayaan tidak mengalami perubahan, yakni tetap senilai Rp210.623.331.432.
‎
‎Anggaran ini difokuskan secara konsisten untuk pembayaran cicilan pokok utang PT SMI.
‎
‎Gubernur Yulius Selvanus menegaskan bahwa penyesuaian anggaran ini dilakukan agar tata kelola keuangan Pemprov Sulut tetap responsif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
‎
‎“Melalui perubahan tersebut, Pemprov Sulut diharapkan dapat mengoptimalkan pengelolaan anggaran sekaligus memastikan program dan kegiatan prioritas daerah tetap berjalan secara efektif,” ujar Gubernur Yulius Selvanus.
‎
‎Rapat Paripurna ini menjadi penanda dimulainya tahapan penting pembahasan Perubahan APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2026 antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Sulut bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut.
‎
‎Rapat dipimpin Ketua DPRD Fransiscus Silangen, didampingi Wakil Ketua Michaela Paruntu, Royke Anter, dan Stella Runtuwene.(***)
‎
‎
‎
‎

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.