Senator DPD RI Adriana Dondokambey Gelar Sosialisasi Empat Pilar di Kecamatan Kauditan dan Kema Minahasa Utara

oleh -609 Dilihat
Senator DPD RI Adriana Dondokambey Gelar Sosialisasi Empat Pilar di Kecamatan Kauditan dan Kema Minahasa Utara

PODIUMUTAMA-SULUT, Menjalankan salah satu tugasnya sebagai senator, Anggota DPD RI Adriana Dondokambey kembali melakukan kunjungan kerja ke daerah pemilihannya Provinsi Sulawesi Utara.

Kali ini Adriana mengunjungi wilayah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) tepatnya di Aula Kantor Camat Kauditan, Selasa (15/09/2026) menggelar sosialisasi empat pilar kepada para hukum tua, ketua dan anggota DPD dan perangkat desa dari Kecamatan Kauditan dam Kema.

Camat Kauditan Vilma Anthonie dalam sambutannya, mengungkapkan rasa syukur yang tak terhingga atas kunjungan Anggota DPD RI Adriana Dondokambey, ia pun berharap para peserta sosialisasi bisa mendengar dengan seksama setiap materi yang dipaparkan Senator Adriana Dondokambey.

“Tentunya kita mengucap syukur kepada Tuhan, kita diundang oleh Ibu Adriana untuk mengikuti sosilasi, dan ini bukan yang pertama kali, dan kami bangga ada perwakilan Sulut di DPD, sosialisasi empat pilar kebangsaan, ditekankan pada kita bahwa hidup dalam satu kesatuan” ucap Vilma.

Anggota DPD RI Adriana Dondokambey dalam pemaparannya mengatakan, fungsi DPD adalah pengawasan dan legislasi membahas undang-undang, serta kegitaan sosialisasi ini memilki dasar hukum.

“Dimana Empat Pilar MPR RI diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 jo. Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat
Sudah menjadi kewajiban DPD RI untuk memasyarakatkan empat pilar, tujuan negara adil dan makmur belum tercapai di usia 81 tahun Indonesia merdeka” ucap Adriana Dondokambey.

Lebih jauh, ia pun menjelaskan, hidup dalam berbangsa dan bertanah air harus beretika, admistrasi kependudukan harus ada.

“Anak-anak remaja yang sudah berusia 17 tahun keatas harus memiliki KTP, setiap warga negara harus jelas administrasi kependudukannya” sambungnya.

Disamping itu, Dondokambey juga mengingatkan agar pemahaman tentang Pancasila, UUD dan kebinekaan agar dipahami, dihayati dan diterjemahkan dengan benar dalam kehidupan sehari-hari.

“Jangan ada paham toleransi, mari kita saling menghormati dan menghargai ditengan perbedaan, perbedaan agama, perbedaan budaya, suku, jangan ada perpecahan, agar tercipta kehidupan bermasyarakat yang aman dan damai” tukasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Kema Maykel Parengkuan, Kapolsek Kauditan Romy Sumampouw, Hukum Tua Desa Kaima Vanda Koropit dan tamu undangan lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.