Perlindungan Pekerja Kapal Perikanan Dijadikan Target Disnakertrans Sulut

oleh -276 Dilihat
oleh

PODIUMUTAMA-MANADO, Upaya perlindungan awak kapal perikanan menjadi target Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Hal tersebut diawali dengan bersinergi dengan seluruh instansi terkait untuk mendapatkan pemahaman dan kesepakatan untuk direkomendasikan dalam pengawasan ketenagakerjaan.

Penegasan ini pun disampaikan Kadisnakertrans Sulut, Erny Tumundo saat rapat teknis pembahasan inspeksi bersama forum daerah Perlindungan Kapal Perikanan (PAKP) Sulut, Rabu (1/9).

Tumundo menjelaskan, rapat yang di ikuti seluruh pihak dari perikanan dan kelautan Sulut adalah menyatukan persepsi demi kepentingan masyarakat.

“Tujuan dilaksanakan rakor ini adalah untuk menyamakan persepsi terlebih khusus untuk perlindungan awak kapal perikanan. Mewakili Gubernur dan Wakil Gubernur, mengucapkan terima kasih kepada pihak Yayasan Plan Internasional Indonesia yang sudah berkenan mengadakan rapat teknis ini sehingga mampu mencapai kesepahaman dan kesepakatan keterpaduan serta merekomendasikan hal-hal penting dan strategis dalam kaitan pengawasan pengawasan tenaga kerjaan pada awak kapal perikanan di Sulut,” jelas Tumundo.

Ditambahkannya, hal ini merupakan momentum penting dan strategis dalam upaya bersama membahas membicarakan peran seluruh stakeholder dan pengawasan Ketenagakerjaan serta menyamakan persepsi dan kerangka berpikir maupun merajut pemahaman tentang berbagai kebijakan peluang dan tantangan yang dihadapi dalam rangka mengoptimalisasi instruksi bersama untuk perlindungan awak kapal perikanan di Sulut kedepannya.

“Berbagai persoalan sekaligus tentang dampak dari terjadinya ketidakpastian ekonomi global pada masa pendamping Covid-19 yang mengakibatkan perlambatan dan penurunan kegiatan ekonomi masyarakat yang berhubungan dengan aktivitas perikanan kelautan sehingga berpengaruh dalam proses keberlangsungan kehidupan sosial masyarakat menuntut kesepakatan komitmen dan konsistensi serta sinergitas kita untuk saling membantu dalam rangka menjaga kelangsungan kehidupan kegiatan ekonomi masyarakat,” katanya.

“Dengan mempertimbangkan hal-hal tersebut maka berbagai usaha dan upaya pembangunan di daerah ini difokuskan pada program-program dan tunjukkan kepada masyarakat faktor perikanan atau lebih khusus awak kapal perikanan serta memahami bersama permasalahan perlindungan kepada awak kapal perikanan merupakan masalah yang bersifat multidimensi,” sambungnya.

Selain itu, pekerjaan pelaut dengan kapal menangkap ikan dan praktik-praktik kerjanya dikenal memiliki karakteristik riddle yakni membahayakan atau daendels kotor atau dirty difficult pekerjaan di sektor perikanan diindikasikan sebagai profesi yang paling rendah komitmen Hak Asasi Manusia (HAM) dan karenanya banyak sekali kejadian yang menimpa para pekerja baik itu di Indonesia ataupun di luar negeri.

”Ada banyak warga Indonesia lebih khusus di wilayah Sulut yang bekerja di kapal asing dan mereka tidak dapat berlindung penuh tidak mendapatkan hak dasar diantaranya akomodasi makanan kontrak kerja atau perjanjian kerja jaminan kesehatan upaya perlindungan sosial mengalami kekerasan dan hidup di bawah tekanan dengan jam kerja atau waktu kerja yang sangat panjang yang dapat berakhir pada eksploitasi kerja sama,” tuturnya.

Tumundo juga membeberkan, para pekerja yang bekerja di kapal penangkap ikan komersial di dalam negeri yang sering sekali mengalami permasalahan upah dibebankan dengan potongan biaya hidup di atas kapal seperti membeli rokok air minum air bersih untuk sanitasi utang yang membebani tidak ada jaminan kesehatan kecelakaan kerja adalah persoalan tata kelola yang harus kita benahi dalam sektor pekerja perikanan selama ini menjadi tugas dan tanggung jawab kita bersama berdasarkan regulasi tentang ketenagakerjaan dalam bidang perikanan berikan memiliki karakteristik unik dan spesifik yang membutuhkan perhatian khusus.

“Meskipun sejumlah kementerian sudah memiliki tugas dan fungsi masing-masing namun tak dipungkiri bahwa beberapa faktor keterbatasan sumber daya kurangnya koordinasi dan pengetahuan menjadikan penyebab fungsi pengawasan di sektor perikanan belum berjalan sebagaimana yang diharapkan,” bebernya.

Lebih lanjut dikatakan Tumundo, pengentasan harus berjalan secara sinergis dan berkelanjutan melalui sisi upaya-upaya yang secara langsung membantu mereka untuk hidup dan kerja layak baik dari aspek pendapatan maupun akses terhadap berbagai program intervensi untuk mengembangkan kualitas sdm juga sangat perlukan agar dapat memutuskan rantai praktik-praktik kerja yang tidak layak.

“Dalam memahami permasalahan dalam praktek kerja yang layak bagi awak kapal perikanan perlu mendapatkan pemahaman terkait perspektif fungsi pengawasan dengan berbagai alternatif untuk selalu berada pada koridor yang benar. Rapat teknis dan inspeksi bersama ini dapat dimanfaatkan melakukan refleksi reposisi dan reorientasi untuk perlindungan awak kapal di Sulut,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.