Manado- Pemerintah mengimbau perayaan malam pergantian tahun baru tidak dirayakan dengan kumpul-kumpul acara disko, konvoi kendaraan dan pesta kembang api.
Mengantisipasi adanya kerumunan di malam pergantian tahun, kawasan Megamas biasanya ramai dari tahun- ketahun sebagai tempat perayaan malam tahun baru akan ditutup sementara.
“Untuk tanggal 31 Desember, sejak pukul 18.00 Wita akses masuk kawasan Megamas akan ditutup total juga ruas jalan Piere Tendean Boulevard”, ujar Kapolresta Manado Kombes Pol Elvianus Laoli, Selasa 29/12.
Penegasan Kapolresta Manado tersebut mengacu pada instruksi khusus dari Polda Sulut melalui Polresta Manado untuk tidak mengadakan kegiatan di malam pelepasan tahun 2020. Dimana dalam arahan tersebut masyarakat diimbau tidak melakukan kegiatan di malam tahun baru dengan mengumpulkan banyak orang, agar menjaga tidak terjadi klaster baru COVID-19.
“Khusus untuk malam tahun baru, jika masih ada masyarakat yang memutar musik dengan keras seperti disko tanah, maka peralatan yang digunakan akan disita dan dibawa ke Polresta Manado”, tegas Laoli.
Lanjut dia pun mengimbau masyarakat agar sebaiknya merayakan malam Tahun Baru 2021 di rumah masing-masing dengan keluarga.
“Kalau sekadar merayakan bersama keluarga dengan kumpul-kumpul atau kegiatan positif lainnya di rumah, silakan saja,” kata dia.
Mengacu pada Perwako No 44 Tahun 2020 khusus tanggal 31 Desember, semua tempat usaha baik toko, rumah makan dan sebagainya tetap dibuka sejak pukul 08.00 WITA dan wajib tutup pukul 20.00 WITA, tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan 3M (menjaga jarak, mencuci tangan, dan memakai masker).
“Intinya, kami pihak kepolisian hanya ingin tidak terjadi peningkatan kasus COVID-19 di Kota Manado salah satunya dengan kebijakan tersebut. Mari tetap terapkan prokes dengan memakai masker, mencuci tangan dan tidak berkumpul di kerumunan orang banyak atau menjaga jarak, demi kesehatan kita bersama,” pungkas Kapolresta.






