Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut Menunggu Surat KPU-RI

oleh -308 Dilihat
oleh

 

PODIUMUTAMA-MANADO, Jadwal penetapan pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Pemilihan Tahun 2020 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut masih menunggu surat dari KPU Republik Indonesia (RI).

Hal ini pun disampaikan oleh Komisioner KPU Sulut, Salman Saelangi saat dilaksanakannya Media Gathering Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut Pemilihan Tahun 2020, di Gedung Grand Kawanua Convention Centre room Singapura, Selasa (19/01).

“KPU Sulut masih menunggu surat dari KPU RI. KPU RI sendiri sedang menunggu keputusan dari MK,” kata Saelangi.

Saelangi menambahkan, KPU Sulut memastikan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih akan ditetapkan secepat mungkin.

“Ketika surat resmi telah dikeluarkan KPU RI maka proses penetapan akan segera dilaksanakan. Kemungkinan Kamis tanggal 21 Januari ini,” ujar Saelangi.

Lanjut dikatakan Saelangi, waktu pelaksanaan penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih oleh KPU Sulut telah dipersiapkan sebaik mungkin.

“Diperhitungkan lagi tentang pendistribusian surat undangan untuk pasangan calon. Mungkin saja pas diundang calonnya lagi tidak ada ditempat. Jadi, diberikan waktu agar bisa mempersiapkan diri,” terang Komisioner KPU Sulut ini.

Diketahui, turut hadir di kegiatan tersebut sebagai narasumber adalah Ketua Bawaslu Sulut, Herwyn Malonda dan sejumlah awak media.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.