SK Gubernur Diserahkan Langsung Bupati Joune Ganda, Pj Sekda Minut Masih Dijabat Rivino Dondokambey

oleh -245 Dilihat

PODIUMUTAMA-MINUT, Menindaklanjuti surat keputusan Gubernur Sulawesi Utara Nomor: 821.2/BKD/SK/35/2022 tentang Penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Utara (Minut).

Bupati Minut, Joune Ganda menyerahkan langsung surat perpanjangan jabatan Rivino Dondokambey sebagai Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Minut, Senin (4/6/2022) di JG Center.

Dalam SK Gubernur tersebut tertulis, dalam rangka mengisi kekosongan Sekretaris Daerah Kabupaten Minut sambil menunggu proses seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama sekretaris daerah Kabupaten Minut. Maka dipandang perlu untuk menunjuk Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Minut.

Terinformasi, Rivino Dondokambey sebelum dilantik sebagai Pj Sekda Minut pada 20 Desember 2021, menjabat sebagai Asisten Administrasi Umum Setda Minut, pangkat golongan Pembinaan Utama Muda IV/c.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.