PODIUMUTAMA-TOMOHON,Ang (16) dilaporkan ke polisi oleh orang tua dari sebut saja Mawar (14) karena diduga membawa lari anak gadis mereka yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kecamatan Tomohon Utara, Kota Tomohon, Provinsi Sulawesi Utara.
Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot, S.Ik mengatakan orangtua Mawar curiga terhadap anak gadisnya yang tak kunjung pulang ke rumah sejak Sabtu (26/12/2020). Dari informasi yang diperoleh, anaknya tersebut keluar bersama Ang.
“Orangtuanya curiga atas perbuatan kedua remaja ini, dan melaporkannya ke pihak kepolisian. Berbekal laporan dan informasi dari ayah Mawar, kami kemudian melakukan pengembangan dan pencarian, terhadap ke dua remaja ini,” kata Kapolres, Selasa (29/12/2020).
Tim Totosik Polres Tomohon di bawah pimpinan Bripka Yanny Watung kemudian melakukan pencarian. Beberapa tempat didatangi, tapi Pelaku dan korban tidak ditemukan, sampai akhirnya tim mendapat informasi, bahwa kedua remaja ini berada di salah satu rumah kosong, yang ada di kompleks Seminari Kakaskasen, Kecamatan Tomohon Utara.
“Di lokasi ini, tim berhasil mengamankan kedua remaja Ang dan Mawar, yang berada dalam rumah kosong, dan hasil interogasi dan pengakuan keduanya, bahwa mereka sudah melakukan hubungan layaknya suami istri,” ujar Kapolres AKBP Bambang
Hubungan layaknya suami istri, sesuai pengakuan keduanya dihadapan Tim Totosik, sudah beberapa kali dilakukan oleh kedua remaja ini, tapi untuk waktunya kapan dilakukan sudah tidak diingat lagi, dan sesuai keterangan Mawar, sebelum melakukan persetubuhan, Ang selalu membujuk dan merayunya terlebih dahulu dan hal ini diakui oleh Ang.
“Sangat disayangkan, dilihat dari usia keduanya masih remaja 16 dan 14 tahun, yang mana usia ini masuk dalam fase pertumbuhan, tapi sudah melakukan hubungan layaknya suami istri,” tutur Kapolres.
Lebih lanjut Kapolres menambahkan bahwa hal ini menjadi perhatian kita semua, untuk selalu memberikan arahan, masukkan kepada anak-anak khususnya yang berusia remaja, untuk menjauhi pergaulan bebas, hindari melakukan hal-hal negatif dan mengajak mereka untuk melakukan hal-hal yang positif, misalnya kegiatan keagamaan, sehingga mereka bisa berkembang dan tumbuh dengan perbuatan-perbuatan yang baik dan bermanfaat, peran orang tua, untuk mengawasi anak-anaknya apalagi yang masih berusia remaja, sangat diperlukan.
“Kedua remaja ini sudah diserahkan ke Unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) satuan reskrim Polres Tomohon, mengingat baik Pelaku Ang dan Korban Mawar masih di bawah umur, sehingga dalam penanganannya dilakukan secara khusus, sesuai dengan aturan perundang-undangan yang ada,” ucap Kapolres.






