Terkait Ranperda Inisiatif DPRD Sulut, Wurangian: Pemerintah Harus Proaktif Memberikan Perhatian Terhadap Penyandang Disabilitas

oleh -230 Dilihat
oleh

 

 

PODIUMUTAMA-MANADO, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif untuk penyandang disabilitas terus digaungkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut). Wakil rakyat Gedung Cengkih berharap pemerintah provinsi (Pemprov) dan pemerintah kabupaten dan kota proaktif memberikan perhatian terhadap penyandang disabilitas.

Gaung ini disampaikan oleh anggota Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah) Sulut, Cindy Wurangian, Kamis (28/1). Srikandi Partai Golongan Karya (Golkar) Sulut mengatakan, perhatian pemprov Sulut dan pemerintah kabupaten dan kota terhadap penyandang disabilitas perlu di dorong karena belum maksimal bahkan ada kabupaten yang tidak sama sekali mengganggarkan itu.

“Ranperda untuk melindungi hak-hak penyandang disabilitas ini juga perlu di pertimbangkan dengan matang untuk masuk atau tidaknya poin-poin terkait lansia,” kata Ketua Komisi II DPRD Sulut.

Wurangian menambahkan, setelah mengikuti kunjungan rapat kerja Bapemperda yang dipimpin Ketua Bapemperda ke dua lokasi, yang pertama ke lokasi Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) dan Dinsos Kota Bitung. Hal ini dilakukan dalam pengalian gagasan termasuk masukan data dan informasi dari kabupaten dan kota dalam rangka Bapemperda Sulut membentuk Ranperda Inisiatif untuk penyandang disabilitas.

“Banyak hal yang kami dapatkan pada kunjungan hari ini, antara lain kami melihat adanya perbedaan prioritas, mungkin dari masing-masing kabupaten dan kota yang sudah menjalankan otonomi daerah. Contohnya di Minut tadi yang disampaikan Kadis (Kepala dinas) sosial untuk sepanjang tahun yang lalu tidak ada anggaran sama sekali untuk penanganan disabilitas dan juga penanganan covid,” katanya

“Lain halnya dengan kota Bitung. Kalau di kota Bitung disepanjang tahun 2020 ada 8 Miliar Rupiah yang dianggarkan pemerintah kota Bitung untuk bantuan-bantuan yang di targetkan dan dibagikan kepada para penyandang disabilitas dan juga para lansia yang ada di kota Bitung. Data yang kami dapat sudah dicover oleh bantuan tersebut ada delapan ratusan kurang lebih penyandang disabilitas dan tiga belas ribu lansia yang ada di kota Bitung mendapat bantuan,” sambungnya.

Lebih lanjut Wurangian mengatakan, dari hasil diskusi ada banyak didapatkan dan akan ditindaklanjuti oleh Bapemperda bersama tim ahli di provisi Sulut.

“Yaitu selama ini kita berbicara Ranperda ini lebih terfokus kepada penyandang disabilitas. Tetapi kalau melihat di negara yang sudah maju, aturan-aturan yang berkaitan dengan para penyandang disabilitas ini disatukan dengan aturan-aturan yang mengatur dan melindungi para lansia,” terangnya.

“Ini juga terungkap di kota Bitung. Dari tiga belas ribu lansia yang terdata sekiranya ada lima belas persen diantaranya yang mengalami cacat berat. Itu yang cacat berat baru lima belas persen. Untuk mengalami kendala-kendala yang tidak ada di cacat berat tidak dimasukan kedalam lima belas persen itu. Nah ini menjadi satu point untuk kita pikirkan matang-matang agar Ranperda tentang disabilitas tidak hanya penyandang disabilitas tetapi perlu mengikut sertakan hal-hal yang berkaitan dengan lansia karena saat ini menurut data dari dinsos kota Bitung ini berkaitan sangat erat dan menjadi PR (Pekerjaan rumah) bersama,” tuntasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.