Gelapkan Kendis Pemkab Siap Berhadapan dengan Kepolisian

oleh -286 Dilihat
oleh

PODIUMUTAMA-MINUT, Bagi oknum-oknum yang masih menahan dan terindikasi adanya upaya penggelapan aset berjalan milik pemerintah kabupaten Minahasa Utara (Minut) seperti kendaraan roda dua, tiga dan empat hingga melewati batas waktu pengembalian yakni 10 Maret bersiap-siap berhadapan dengan pihak kepolisian.

Hal tersebut ditegaskan Kepala Inspektorat Pemkab Minut Umbase Mayuntu ,

“Kalo sampe 10 Maret tidak dikembalikan kami akan menempuh jalur hukum” tegas Mayuntu .

Ditambahkan Mayuntu ada sekira 54 kendis ditangan non ASN dan pejabat yang sudah pensiun. Sudah dikambalikan 41 unit mobil dan masih ada 13 unit mobil belum dikembalikan termasuk 3 diantaranya masih ditangan Mantan Bupati Minut Vonny Anneke Panambunan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.