Siap Buru Aset Pemkab Minut, Schramm : Ada Ancaman Hukuman Undang-undang Korupsi untuk Oknum yang sengaja hilangkan Aset

oleh -343 Dilihat
oleh

PODIUMUTAMA-MINUT, Louis Carl Schramm Tenaga ahli Bidang Advokasi Hukum Bupati Minahasa Utara (Minut) mengingatkan oknum-oknum ‘nakal’ yang diduga dengan sengaja menghilangkan aset Pemkab Minahasa Utara (Minut) baik yang bergerak maupun tidak bergerak serta sanksi hukuman atas perbuatan tersebut.

Hal tersebut ditegaskan pengacara kondang yang sukses berkarier di ibu kota ini saat diwawancarai sejumlah wartawan usai pelantikan tenaga ahli, Jumat (5/3) siang.

“Kami menduga banyak aset dihilangkan dengan sengaja di Pemkab Minut, hal tersebut bisa masuk udang-undang korupsi dan juga ada beberapa aset yang sudah di bayarkan oleh Pemkab Minut tetapi tidak ditemukan sekarang ini,” tegasnya.

Lanjut dia, kalau aset itu masih ada itu kita akan kembalikan ke aset daerah tapi kalau tidak ada, penyebabnya apa. Kalau itu dengan kesengajaan ini unsur pidananya jelas pidana murni. Juga masuk undang – undang korupsi.

“Akan berkoordinasi dengan pihak yang terkait dalam hal ini bagian hukum dengan bagian aset. Kemudian ada beberapa aset yang belum di kembalikan dan disinyalir sudah tidak ada itu kita akan koordinasi dengan aparat hukum,” tukasnya .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.