PODIUMUTAMA-MINUT, Diketahui hari ini , Rabu (10/3) adalah jatuh tempo batas pengembalian aset bergerak milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) berupa kendaraan dinas (Kendis) roda dua, tiga dan empat.
Untuk itu Bupati Minut Joune Ganda minta Kepala Inspektorat Umbase Mayuntu untuk membuka data ke publik, terkait modis yang belum di kembalikan serta oknum yang masih menahan Kendis milik Pemkab,
“Tadi sudah memerintahkan kepada inspektur supaya pendataan segera di finalisasi di rekap kemudian di publikasikan. Dengan betul-betul sengaja tidak mau dikembalikan kita Lapor Polisi,” tegas Ganda saat diwawancarai wartawan media ini.
“Saya juga tadi sudah bicara dengan Kapolres untuk bisa membackup kita karena ini bukan punya kita tapi punya Negara,” tukasnya






