PODIUMUTAMA-MINUT, Batas waktu pengembalian kendaraan dinas (Kendis) milik Pemkab Minahasa Utara sudah lewat. Namun masih ada delapan Kendis yang masih ada ditangan oknum non ASN. Hal tersebut diungkapkan Kepala Inspektorat Minut Umbase Mayuntu ,
“Jadi ada 13 mobil dinas, tetapi lima kendaraan sudah di cek ada di bengkel. Ada delapan yang dalam waktu dekat akan di kembalikan,” tegas Kepala Inspektorat Minut Umbase Mayuntu, kepada, Senin (15/3) siang.

Dijelaskan Umbase, jumlah keseluruhan ada 13 unit namun 5 unit saat ini berada bengkel dalam kondisi tidak layak jalan ,
“kami sedang mencari alat derek karena kendaraan sudah tidak bisa jalan.Tetapi alamatnya sudah jelas,” pungkas dia.







