Tak Ada Etikat Baik Mengembalikan Kendis Pemkab Minut akan Segera dibuat Laporan Polisi

oleh -271 Dilihat
oleh

PODIUMUTAMA-MINUT, Hari iniJatuh tempo pengembalian Kendaraan Dinas (Kendis) sudah melewati enam hari sejak 10 Maret lalu. Meski demikian Bupati Kabupaten Minahasa Utara (Minut) Joune Ganda masih menunggu etikat baik kepada pengguna mobil dinas milik Pemkab Minut yang belum mengembalikannya.

Ditegaskan Ganda, dirinya akan memanggil inspektorat untuk berikan laporan, ada beberapa kendala administratif di lapangan. Artinya, kendaraannya ada tapi orangnya tidak ada atau sudah dibiarkan.

“Untuk mengambil itu harus ada mekanisme juga, ada dua kendaraan kita cek ada di Likupang. Kendaraanya sudah diketahui tetapi orangnya tidak ada, ini kan harus ada mekanismenya, jangan sampai kendaraan kita ambil kemudian dituduh pemaksaan. Nah, kita akan panggil inspektorat membahas mekanisme yang paling pas yang akan kita lakukan. Apakah ada pendampingan dari Polisi supaya saat ditarik ada penegak hukum yang turut menyaksikan,” ungkap Ganda, Selasa (16/3).

Lanjut dia, bagi yang betul-betil secara administrasi dan kendaraannya tidak ada laporan polisi akan segera kita siapkan. Intinya pada saat kita mengambil langkah hukum semuanya sudah jelas jangan sampai sudah lapor ternyata datanya belum lengkap.

“Yang akan di laporkan mereka yang betul-betul tidak punya etikat baik. Tidak punya etikat baik sehingga menyebabkan dugaan penggelapan terhadap aset negara. Tapi kalau ada etikat baik kami akan tunggu. Yang kami lakukan bukan tindakan represif pemaksaan, orang-orang ini jugakan kemarin sudah juga berjazah ikut didalam menjalankan pemerintahan ini,” jelas dia.

“Mungkin pensiun ada di luar kota, kita akan tunggu kapan sampai dimana atas batas kita lihat dia tidak punya etikat baik. Saat tidak punya etikat baik maka akan lapor polisi,” tambah Ganda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.