BPK Temukan Indikasi Dana Media Fiktif di Bawaslu Minut

oleh -420 Dilihat
oleh

PODIUMUTAMA-MINUT, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya indikasi dana media fiktif di Bawaslu Minahasa Utara (Minut) . Hal tersebut diketahui setelah BPK melakukan pemeriksaan terakit laporan pertanggung jawaban dana hibah Pilkada.

Disinyalir berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, terdapat dugaan kejanggalan di Bawaslu Minut. Menurut sumber terjadi sejumlah permasalahan mengenai pertanggungjawaban realisasi dana hibah saat Pilkada 2020 lalu.

“Iya BPK sedang melakukan pemeriksaan sejak pekan lalu. Terdapat temuan untuk Bawaslu Kabupaten/Kota khususnya Minahasa Utara. Item temuanya seperti penggunaan dana sosialisasi di media massa.

Antara dana yang dikeluarkan dengan bukti pertanggungjawaban berbeda. Terjadi kelebihan pembayaran. Dan ini sedang dirampungkan oleh BPK. Bisa saja ada ketambahan dari item-item lainnya,”beber sumber saat ditemui di kantor Bawaslu Sulut disela-sela pemeriksaan berlangsung.

Sementara itu, Korsek Bawaslu Minut Michael Polii saat dikonfirmasi tak menepis akan informasi tersebut. Dirinya mengakui saat ini Bawaslu Minut sedang dalam tahapan pemeriksaan oleh BPK terkait laporan pertanggungjawaban dana hibah Pilkada 2020. Selain itu juga kata dia, ada pemeriksaan dari internal Bawaslu RI.

“Memang terjadi catatan oleh BPK mengenai dana media. Jadi saat itu terjadi kelebihan pembayaran. Kuota anggaran dan media yang kita anggarkan pada realisasi pembayarannya mengalami kelebihan. Dan itu sedang kami perbaiki dengan cara mencari kembali bukti-bukti pemberitaan dari media-media yang pernah bekerjasama dengan Bawaslu Minut. Mudah-mudahan bisa dicari jalan keluarnya,”tandas Polii, Senin kemarin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.