Pasutri Asal Minut Ditangkap BNNP Sulut Saat Konsumsi Sabu

oleh -135 Dilihat
oleh

PODIUMUTAMA-MANADO, Pasangan suami istri (Pasutri) asal Minahasa Utara (Minut) dengan inisial HMK (57) alias Aten warga bersama istrinya ILDS (41)  alias oma ditangkap tim BNNP Sulawesi Utara (Sulut) di Kelurahan Sukur Lingkungan 2, Kecamatan Airmadidih, (12/4) ,keduanya ditetapkan tersangka pengguna narkoba jenis sabu.

Kepala BNNP Sulut Brigjen Pol Victor J Lasut  menjelaskan, penangkapan yang dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat, dan dilaksanakan penyelidikan lebih lanjut sehingga berhasil menangkap tersangka.

“Kami menangkap  secara bersamaan sepasang suami istri ini saat sedang memakai sabu di TKP. Dari mereka kami meningkatkan penyelidikan sampai ke Makassar tempat mereka memesan narkoba tersebut,” ungkap Lasut saat konfrensi pers, Kamis (1/03/2021).

Lanjutnya, BNNP Sulut melakukan penyelikan sampai di Makassar, sehingga berhasil menangkap tersangka H alias Amri (42) warga Makassar yang berprofesi sebagai buruh dan sopir tersebut, Kamis (25/03/2021).

Kronologisnya, pasangan suami istri ini memesan  lewat online pada tersangka H di Makassar. Setelah melakukan transaksi sabu tersebut dikirim via jasa pengiriman kepada pemesan. Saat pasangan suami istri ini menerima paket dan menggunakannya, Tim BNNP Sulut menangkap mereka.

Ditanyakan pasal yang dilanggar para tersangka, Lasut pun menegaskan, untuk HMK dikenakan Pasal 112 ayat 1 Juntco Pasal 132 ayat 1. Sedangkan untuk ILDS dan H dikenakan Pasal 114 ayat 1 Juncto Pasal 132 ayat 1, Pasal 112 ayat 1 Juncto Pasal 132 ayat 1 dan Pasal 127 ayat 1 a UU Nomor35 Tahun 2009 Tentang Narkoba.

“Hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun dan barang bukti yang kami sita berupa telepon seluler, atm, buku tabunga dan 1 gram kristal sabu dari hasil sisa pemakaian para tersangka. Khusus tersangka ILDS alias oma sudah beberapa kali ditangkap, namun masih juga menggunakan sabu,” tegasnya.

Salah satu tersangka H alias Amri mengaku, dirinya baru dalam bisnis penjualan sabu dan sudah ditangkap polisi.

“Saya baru menjual dan pemesan sudah memesan sabu sekitar lima kali di Makassar,” katanya dengan suara lembut sambil menundukkan kepala.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.