Polda Sulut Segera Gelar Perkara Dugaan Praktik Mafia Tanah Gogagoman

oleh -115 Dilihat
oleh

PODIUMUTAMA-MANADO, Polda Sulut akan segera menggelar perkara dugaan praktik mafia tanah Gogagoman, dengan motif memalsukan dokumen dan penggelapan hak atas tanah di Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat, RT 25, RW 7, Lingkungan IV, Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara (Sulut), Jumat  (16/4)

“Terkait pelaksanaan gelar perkara dijadwalkan hari Jumat 16 April 2021, kepada pihak pelapor dan terlapor masing-masing sudah dikonfirmasi,” ujar Kasubdit II Harda Polda Sulut AKBP Joko Isnawan, saat di konfirmasi, Rabu (14/4/2021).

Menurut dia, dalam penaganan kasus sengketa tanah ini pihak penyidik sangat berhati-hati.

“Penyidik sangat berhati-hati dalam menangani kasus ini, karena banyaknya terlapor jadi dierlukan waktu untuk memeriksa satu persatu. Jadi tidak ada indikasi Polda Sulut memperlambat kasus ini,” tegas dia.

“Secara formal, gelar perkara dilakukan oleh penyidik dengan menghadirkan pihak pelapor dan terlapor. Jika tidak menghadirkan pelapor dan terlapor maka gelar perkara yang dilakukan, dapat cacat hukum,” beber dia.
Pelapor Aca Saudale mengatakan, terima kasih kepada Kapolda Sulut atas perhatiannya. Semoga digelar perkara dengan seadil-adilya. “Kami minta keadilan dalam kasus ini, sekali lagi terima kasih. Ini gelar internal jadi belum hadirkan pelapor deng terlapor,” pungkas dia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.