Permudah Pembuatan Sertifikat Tanah, Bupati Joune Ganda Tanda-tangani Nota Kesepakatan Bersama BPN Minut

oleh -203 Dilihat
oleh

PODIUMUTAMA-MANADO, Pemberantasan pungutan liar (Pungli) di semua sektor sudah dimulai pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) dibawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati, Joune Ganda-Kevin Lotulung.

Baru-baru ini, Ganda dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Minut Remlin Sinurat, telah menandatangani Nota Kesepahaman antara BPN dan Pemkab Minut, tentang Sertifikasi Hak Atas Tanah (SHAT) Mandiri Lintas Sektor dan Sosialisasi Program Strategis Nasional Tahun 2021, Kamis (15/4) siang.

Dikatakan Ganda, maksud dari penandatanganan tersebut, agar kedepannya sertifikasi hak atas tanah mandiri lintas sektor akan dipermudah sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga menutup kemungkinan adanya pungli saat proses pengurusan sertifikat. Mengingat pentingnya sertifikasi hak atas untuk menjamin kepastian hak masyarakat atas tanahnya dan juga menjamin investasi.

“Kemarin kami mendapat arahan dari Presiden Jokowi dalam Rakornas via zoom bahwa pertumbuhan ekonomi dapat digerakan oleh dua hal, yang pertama investasi dan yang kedua ekspor. Investasi tidak akan berkembang jika tanahnya bermasalah, investor tidak akan datang, terutama di Likupang yang merupakan Daerah Super Prioritas (DSP), kalau tidak menjadi DPS saya kira Likupang tidak akan berkembang” ucapnya

Ditambahkan Ganda, hal ini sebagai upaya mendukung Pemerintah Provinsi dalam hal ini pak Gubernur Olly Dondokambey, S.E yang telah melakukan lobi tingkat tinggi untuk menjadikan Likupang menjadi Destinasi Super Prioritas, pelebaran jalan, pipa air, listrik, jaringan 5G, dan lain-lain.

“Dengan adanya MOU ini BPN akan melakukan beberapa langkah, pertama sosialisasi. Saya mendapat informasi bahwa masih ada kepala-kepala desa yang memperlambat kepengurusan sertifikat hak atas tanah, padahal ini merupakan program pemerintah pusat dengan target tertentu penerbitan sertifikat hak atas tanah di setiap tahun. Sebagai pemerintah Kabupaten dan Hukum Tua sebagai ujung tombak pemerintah di desa harus dan wajib mensukseskan, dan ini akan ada evaluasi” tukasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.