PODIUMUTAMA-MINUT, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup pemerintahan Kabupaten Minahasa Utara (Minut) diberikan waktu 20 hari untuk menindak-lanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI
Hal tersebut ditegaskan Bupati Minut Joune Ganda dihadapan para kepala OPD yang hadir dalam kegiatan pemantauan dan pemutakhiran data tindaklanjut hasil audit BPK dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara Tahun 2021, yang digelar di Hotel Sutan Raja, Kalawat , Jumat (30/4) siang.
“Tindak lanjut temuan BPK dan APIP paling lambat 20 hari kerja terhitung mulai hari ini”
Dirinya berharap , setiap OPD untuk melakukan koordinasi Internal maupun bersama BPK untuk menyelesaikan setiap temuan yang ada,
“Saya harap ini menjadi perhatian setiap OPD” tukasnya.






