PODIUMUTAMA-MANADO, PANITIA Khusus (Pansus) yang dipimpin oleh Rocky Wowor tuntas membahas dan menelaah Laporan Keterangan dan Pertanggungjawaban Gubernur tahun 2020, Senin (26/4/2021). Pembahasan dilakukan sejak Selasa (20/4/2021) dengan menggilir seluruh instansi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara.

Sejak hari pertama pembahasan, Pansus bekerja dengan penuh ketelitian menguliti LKPJ dari setiap instansi.
Kepada wartawan usai pembahasan di ruang rapat paripurna, Ketua Pansus menjelaskan bahwa tidak ada satupun SKPD yang tidak melakukan refocusing anggaran pada tahun 2020. Dimana karena refocusing, banyak program di SKPD yang tidak terlaksana.
“Itu yang menjadi permasalahan, tapi kita tahu bersama dasar refocusing itu adalah Perppu 1 Tahun 2020 yang mengamanatkan dalam Undang-undang Pemerintah Daerah merefocusing untuk penanganan Covid-19,” ungkap Rocky.

Ia mengatakan, dalam pembahasan LKPJ yang dilakukan bersama SKPD, ada program-program tindak lanjut dari hasil rekomendasi dari 2019 di satu dua dinas yang belum maksimal dari hasil rekomendasi DPRD pada tahun anggaran sebelumnya.

“Jadi ada beberapa dinas saja yang belum 100 persen menindak lanjuti hasil rekomendasi dari DPRD pada tahun anggaran sebelumnya tandas dia.

Untuk tahapan selanjutnya, kata Rocky, Pansus akan mulai turun lapangan. Tepatnya di tanggal 28 April 2021 sampai 4-5 Mei 2021.
“Tanggal 6 Mei nanti, rencananya akan finalisasi, dan pansus akan memberikan laporan kepada pimpinan DPRD, sehingga ini akan dimasukkan dalam pembahasan Banmus untuk dijadwalkan rapat paripurna penetapannya,” tutup dia.

Adapun struktur kepemimpinan dan anggota Pansus adalah Rocky Wowor (Ketua), Raski Mokodompit (Wakil ketua), Nick Lomban (Sekretaris), Vonny Paat, Sandra Rondonuwu, Melissa Gerungan, Hilman Idrus, Herry Rotinsulu, Agustine Kambey, Stella Runtuwene, Braein Waworuntu, Cindy Wurangian, Ronald Sampel, Sjenni Kalangi dan Amir Liputo.(adv)








