PODIUMUTAMA-MINUT, Setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) mendapat ganjaran dari Opini Tidak Wajar dari BPK perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) , Bupati Minut Joune Ganda mengambil langkah cepat untuk menertibkan pengelolaan keuangan disetiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada.
Dikatakan Bupati Joune, hal tersebut sebagai upaya antisipasi dini adanya penyalahgunaan anggaran,
“Kita terapkan sistem non tunai disetiap OPD, agar terlihat jelas aliran dananya Kemana. Setiap uang rakyat yang digunakan harus jelas arahnya, dan berdampak langsung pada kepentingan masyarkat Minahasa Utara “ ujar Bupati berlatar belakang pengusaha sukses ini.
Ditambahkan Ketua DPD PINKAN Sulut ini, Sistem non tunai ini, juga diterapkan pada pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS),
“Ya sistem Non tunai ini termasuk untuk Dana BOS, tidak ada lagi kepala sekolah yang menarik uang tunai dari bank, semua harus jelas penggunaannya untuk itu non tunai” tukasnya.






