Bupati Joune Ganda Ingatkan ASN yang Tambah Hari Libur akan Diberi Sanksi 

oleh -192 Dilihat
oleh

PODIUMUTAMA-MINUT, Bupati Kabupaten Minahasa Utara (Minut) mengingatkan jajaran ASN yang ada di pemerintahan kabupaten Minut, untuk tidak menambah waktu libur lebaran 1442 Hijriah. Bagi ASN yang tidak patuh akan diberikan sanksi.

Hal tersebut dilakukan untuk penegakan disiplin ASN dan optimalisasi pelayanan publik setelah pelaksanaan Cuti Bersama

“Saya tegaskan bagi ASN di Minut yang tidak mengikuti apel pasca cuti lebaran tanpa alasan yang jelas akan mendapatkan sanksi administrasi yang tegas” kata Bupati Joune Gansa kepada media ini, Minggu(16/5)

Menurut Joune, libur cuti bersama tahun ini yang diberikan oleh pemerintah mengalami pemangkasan karena alasan tertentu, tapi sebagai apatatur negara harus patuh dengan keputusan yang tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7 tahun 2021 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2021.

Dimana kata dia, keputusan itu ditindakanjuti dengan keputusan bersama sejumlah ke Mentrian antara lain Kemendagri dan Kemenpan-RB.

“Jadi aturannya sangat jelas, cuti yang diberikan sudah cukup sehingga ASN di Minut tidak boleh lagi menambah cuti alias bolos masuk kantor kecuali ada alasan yang mampu dipertanggung jawabkan.”tegasnya.

Joune Ganda menambahkan, guna menegakkan aturan dan displin ASN terhadap keputusan yang bersifat nasional ini, maka pada jadwal masuk kerja (Senin 17/5/2021) besok akan dilakukan pendataan diseluruh OPD.

” Senin besok seluruh ASN di Minut harus masuk kecuali ada alasan tertentu yang mampu dipertanggungjawabkan, saya akan pantau dan akan minta laporan absen dari masing-masing pimpinan satuan kerja yang bertanggung jawab.”tandas Joune Ganda sambil menambahkan bagi ASN yang melanggar perintah ini bakal mendapat sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.