PODIUMUTAMA-MINUT, Bupati Kabupaten Minahasa Utara (Minut) pagi tadi, Kamis (27/5) mengikuti
Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2021 bersama Presiden Joko Widodo, BPKP, stakeholder terkait serta seluruh kepada daerah.
Rakornas sendiri mengusung Tema “Kawal Efektivitas Belanja, Pulihkan Ekonomi” yang dihelat oleh BPKP Pusat secara Virtual.

Dalam arahannya, Presiden mengingatkan tentang pemanfaatan anggaran yang tepat guna, dan tepat sasaran, serta pengawasan dari awal perencanaan hingga pelaksanaan program,
“Yang ditunggu dari rakyat adalah hasil dari setiap belanja daerah.
Pengawasan harus memastikan tidak ada satu rupiah yang disalah gunakan, apalagi dikorupsi” ucap Presiden Joko Widodo dalam sambutannya
Ditambahkan Presiden Joko Widodo, pun Kualitas perencanaa harus dipikirkan, jelas sasarannya supaya mendukung tujuan pembangunan dan sinkron dengan program lainnya.
“Jangan ada program yang tidak optimal. Contoh pembangunan Pelabuhan tapi tidak ada akses jalan menuju Pelabuhan” ucap Presiden Joko Widodo kembali.
Menanggapi arahan tersebut, Bupati Joune mengatakan, pemerintah kabupaten sebagai perwakilan pemerintah pusat yang ada di daerah, harus mampu mewujudkan harapan dari Presiden Joko Widodo, dimana anggaran yang berasal dari uang rakyat mesti digunakan dengan baik serta dirasakan manfaatnya bagi masyarkat,
“Jadi menurut arahan pak presiden bahwa proses pengawasan termasuk dari proses awal perencanaan sampai pelaksanaan itu memang penting, prosedur tetap harus kita laksanakan tapi jangan lupa yang jauh lebih lagi penting lagi adalah masyarakat menilai bahwa apa yang diprogramkan pemerintah dalam hal ini Pemkab Minut itu bisa segera dan cepat dirasakan oleh masyarkat juga betul-betul bermanfaat. Untuk itu sangat penting setiap program dari OPD harus bermanfaat untuk rakyat”ucap Bupati Joune
Bupati Joune juga mengingatkan jajaran kepala OPD jangan hanya mengedepankan prosesnya tetapi programnya tidak bermanfaat ataupun terlalu mempercepat proses tapi mengabaikan kadidah-kaidah dalam proses perencanaan dan pelaksaan,
“Intinya setiap proses pengawasan perencanaan dan proses pengawasan pelaksanaan tidak menghambat kepentingan masyarakat” imbuhnya.








