PODIUMUTAMA-MINUT, Selain memprioritaskan Pariwisata Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Bupati Joune Ganda juga di sisi lain tak mengenyampingkan akan program lainnya terutama akan kelestarian dan kebersihan lingkungan hidup.
Hal tersebut terlihat saat terjalinnya kesepakatan anatara Pemerintah Kabupaten (Pemkba) Minut bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) dibawah kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw, dengan melakukan penandatanganan kesepakatan mengenai Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), Jumat (16/7/2021).

Dikatakan Bupati Joune Ganda saat ditemui media, penandatanganan kesepakatan tersebut dalam rangka efisiensi dan optimalisasi potensi pengelolaan persampahan yang terkoordinasi dan terintegrasi.

“Apa yang sudah direncanakan Pemerintah Provinsi terkait pengelolaan sampah, harus didukung penuh. Apalagi pengelolaan sampah ini berlokasi di Ilo Ilo Desa Wori Kecamatan Talawaan Minut,” tutur Bupati Joune Ganda.
Diketahui, Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah Regional Ilo-Ilo atau Mamitarang karena meliputi Manado, Minahasa, Minahasa Utara, Bitung tersebut, ditargetkan bisa segera difungsikan akhir tahun 2021.







