Jubir Satgas Covid Minut, Dr Youce Togas : Laporkan Jika Ada Pemdes yang Tidak Berikan Bantuan Bagi Warga Isoman

oleh -297 Dilihat
oleh

PODIUMUTAMA-MINUT, Juru Bicara (Jubir) Satgas Covid-19 Kabupaten Minahasa Utara (Minut) , Dr Youce Togas meminta warga yang saat ini sedang menjalani isolasi mandiri (Isoman) dikediaman masing-Masing, untuk melaporkan jika tidak menerima bantuan dari pemerintah desa (Pemdes) setempat,

Dikatakan Togas, Pemdes wajib mengalokasikan minimal 8% dari dana desa untuk penanganan covid, hal tersebut berdasarkan Surat Edaran Kementerian Keuangan Nomor 2 Tahun 2021 dan Instruksi Kementerian Desa/Inmendesa Nomor 1 Tahun 2021.

“Minimal 8 persen dari dana desa itu harus diperuntukkan untuk penanganan COVID 19. Penanganan COVID di tingkat desa merupakan prioritas, dan untuk kelurahan dipusatkan di kecamatan, jadi dibuat dapur umum di kecamatan, untuk di Minut sendiri, ada dapur umum di kecamatan Airmadidi” ujar Togas kepada wartawan media ini, Selasa (20/7) malam,

Lanjut Togas, saat ini dukungan semua pihak sangat penting ditengah trend kenaikan penderita virus covid-19,

“Kita tidak bisa bekerja sendirian menghadapi pandemi ini, bersama kita bahu-membahu memutus mata rantai penyebaran virus ini, dan kami tidak henti-hentinya meminta masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan serta mendukung program vaksinasi dari pemerintah” tukasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.