RPJMD 2021-2026 Minut Resmi Ditetapkan

oleh -716 Dilihat
oleh

DPRD Apresiasi RPJMD Selaras dengan Visi-Misi JGKWL

PODIUMUTAMA-MINUT, Akhirnya pembahasan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026 Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) finish. Hal ini menyusul ditetapkannya rancangan tersebut menjadi peraturan daerah (Perda) melalui rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minut Rabu (28/7) malam. Panitia khusus (Pansus) yang diketuai Jimmy Mekel sebelumnya mengebut pembahasan, lantaran dimana batas akhir yang diatur dalam undang-undang yakni akhir Juli 2021.

Sementara itu, setelah melalui proses pembahasan yang alot bersama pihak eksekutif, RPJMD 2021-2026 ditetapkan dan diterima oleh 4 Fraksi penghuni gedung Tumatenden melalui pandangan umum. Alhasil, dengan diterimanya RPJMD ini sertamerta juga langsung ditetapkan menjadi peraturan daerah. Ke empat Fraksi yakni masing-masing, PDIP, Golkar, Nasdem, Demokrat dan Fraksi Klabat melalui perwakilannya membacakan persetujuan Fraksi.

Bupati Minut, Joune Ganda

“Sebelumnya saya selaku Ketua Pansus bertanya kepada teman-teman Fraksi, apakah RPMJD 2021-2026 ini diterima untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah atau ada pandangan lain dari teman-teman Fraksi PDIP, Golkar, Nasdem, Demokrat maupun Fraksi Klabat. Pertanyaan Ketua Pansus Jimmy Mekel disambut teriakan setuju dari seluruh anggota Fraksi yang ada. Dengan demikian RPJMD 2021-2026 secara resmi kita tetapkan menjadi perda,”tandas Mekel.

Berdasarkan pantauan media ini usai ketua Pansus bertanya masing-masing fraksi kemudian memberikan tanggapan umumnya yang menerima RPJMD 2021-2026 untuk ditetapkan menjadi Perda.

Kemudian ketua DPRD Minut yang didampingi wakil Ketua Olivia Mantiri yang memimpin rapat Paripurna RPJMD tingjat II langsung meminta Sekwan Yossie Kawengian membacakan Nota Kesepakatan Dewan terkait persetujuan Dewan terkait penetapan RPJMD 2021-2026.

Sementara itu, Bupati Joune Ganda dalam tanggapan akhirnya yang hadir via daring bersama unsur Forkopimda Minut, memberikan apresiasi terhadap anggota DPRD Minut terutama Pansus RPJMD yang telah bekerja keras hingga RPJMD ini disetujui bersama.

“Terima kasih atas kerjamanya rekan-rekan di DPRD atas nama Bupati Minut saya sekali lagi mengucapkan banyak terima kasih semoga kedepanya Minut akan semakin hebat. Tentunya, prestasi hebat ini hanya bisa kita lalui dengan kerja sama yang baik antara Pemda, Dewan, Pokres Kejaksaan, Pengadilan dan semua stakeholder serta elemen masyarakat Minahasa Utara,”ujar Bupati Low Profil itu.

Sebelumnya persetujuan atas RPJMD 2021-2026 oleh Fraksi-fraksi di DPRD Minut ini ditandai dengan penandatanganan berita acara  persetujuan antara Bupati dan Piminan DPRD Minut Ketua DPRD Denny K Lolong dan wakil Ketua DPRD Olivia Mantiri.

“Jadi tahapan setelah ini DPRD membawa hasil persetujuan RPJMD ini ke Pemprov untuk dilakukan evaluasi,” terang Ketua DPRD Denny K Lolong.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.