Bahas APBD-P, Runtuwene Kritisi Dana Bansos Yang Dikurangi

oleh -231 Dilihat
oleh

PODIUMUTAMA-MANADO, Arah kebijakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dalam pembahasan anggaran perubahan dipertanyakan. Dana bantuan sosial (bansos) yang dinilai berfungsi sebagai jaring pengaman masyarakat karena masih berhadapan dengan pandemi Covid-19 dikurangi.

Reaksi kritis itu disampaikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut, Stella Runtuwene. Personil Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut itu menyampaikan, tahun 2021 Sulut mengahadapi pandemi Covid-19 mengapa dana bantuan sosial yang di berikan untuk dinas sosial terjadi pengurangan.

“Dalam APBD induk sebesar Rp23,231.184,604, dalam PPAS menjadi Rp21.257.571.238. Atau berkurang Rp1,973,613,366 atau sebesar -8,50 persen,” kata Runtuwene saat pembahasan antara Banggar DPRD Sulut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) membahas tentang Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah  Perubahan (APBD-P) 2021, belum lama ini, di ruang rapat paripurna DPRD Sulut.

Ia menyampaikan, beragam keluh warga yang datang kepada dirinya terkait BLH yang belum dapat di masa PPKM.

“Saya didatangi masyarakat yang bukan dari daerah pemilihan saya, Minsel-Mitra tapi dari Kabupaten Minahasa. Mereka mengadu dan meminta bantuan karena tidak pernah mendapatkan BLH. Lalu mengapa anggaran di Dinas Sosial dikurangi padahal rakyat butuh bantuan dari pemerintah,” ucap Legislator Dapil Minsel-Mitra ini.

“Selain Dinas Sosial, Dinas Kesehatan juga mengalami perubahan. Dalam APBD Induk berjumlah Rp201,070,624,214, dalam PPAS menjadi Rp196,403,712,373. Artinya berkurang  Rp4,666,911,841 atau  -2,32 persen,” tandas srikandi Partai Nasdem ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.