Bupati Joune Ganda : Ada Dua Ranperda yang Penting dan Mendesak

oleh -292 Dilihat
oleh

PODIUMUTAMA-MINUT, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) mengelar rapat paripurna. Tiga agenda penting pun dibicarakan dalam paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Minut Denny Lolong.

Ada pun agenda yang dibahas yakni Pembicaraan Tingkat I atas Rancangan Peraturan DPRD Kabupaten Minahasa Utara tentang kode etik DPRD dan tata beracara Badan Kehormatan DPRD, Pembicaraan Tingkat I atas Ranperda tentang pemberdayaan lembaga adat dan pelestarian adat istiadat, dan Pembicaraan Tingkat I atas Ranperda tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan Kabupaten Minahasa Utara Tahun 2021-2025.

rapat paripurna DPRD Minut

Bupati Minut Joune Ganda dan Wakil Bupati Minut Kevin William Lotulung mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minut dengan tiga agenda sekaligus, secara virtual, di ruang kerja Bupati, Senin (13/9).

Joune Ganda mengatakan, dua ranperda sangat penting dan sangat mendesak karena akan menjadi dasar pijakan landasan hukum bagi daerah dalam rangka pembangunan kepariwisataan dan pelestarian adat istiadat.

“Dengan ditetapkan Likupang sebagai salah satu DPSP (Destinasi Pariwisata Super Prioritas) oleh pemerintah pusat maka langkah cepat perlu dilakukan bersama,” kata Joune Ganda yang didampingi Kevin Lotulung.

Ditambahkannya, ranperda tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan Kabupaten Minahasa Utara Tahun 2021-2025 penting untuk pembangunan pariwisata di Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata Likupang dan Minahasa Utara.

“Rancangan ini akan memberikan gambaran yang jelas tentang langkah dan rencana penganggaran serta pembangunan yang perlu dilakukan oleh Pemerintah Daerah bersama DPRD, dalam upaya percepatan sektor pariwisata dan memberikan dampak positif bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Minut,” tuturnya.

Menurutnya, tidak kalah penting juga adalah pelestarian adat istiadat yang hidup dan berkembang di tengah-tengah masyarakat.

“Kami menyadari bahwa eksistensi adat istiadat yang mempunyai nilai-nilai luhur sebagai modal masyarakat untuk hidup di era modern dengan tetap mempertahankan kearifan lokal, memberdayakan lembaga adat begitu penting dalam masyarakat agar mampu mengembangkan potensi aset daerah dan nilai-nilai luhur daerah dan mengembangkan adat istiadat di Minahasa Utara,” ungkapnya.

“Atas dasar ini, kami mengajukan dan berharap kedua Ranperda ini dapat dibahas dalam tahap selanjutnya untuk ditetapkan sebagai Perda,” sambungnya.

Hadir pula, Forkopimda Minut, Sekdakab Jemmy H Kuhu, Pejabat Eselon II Lingkup Pemkab Minut, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Minut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.