PODIUMUTAMA-MINUT, Meningkatkan mutu di segala sektor menjadi sasaran utama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) dibawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Minut, Joune Ganda dan Kevin Lotulung.
Terkini, guna meningkatkan pemahaman terhadap Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), Badan Keuangan Minut bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengelar Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada semua Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kegiatan ini pun dihadiri seluruh perangkat daerah, camat, kepala bagian sekertariat daerah, badan keuangan, kasubag perencanaan, kasubag keuangan, serta bendahara pengeluaran.
Kegiatan ini pun dilaksakan selama tiga hari, di Hotel Sultan Raja Minut, Rabu 29 September sampai dengan Jumat 1 Oktober 2021.

Dalam bimtek tersebut dihadirkan pembicara kompeten dari Kemendagri yakni Yanuar Andriaya Putra dan Muhammad Rizky Dhamat Pangestu.
Sekretaris daerah Jemmy Kuhu mewakili Bupati Minut Joune Ganda dalam sambutannya mengatakan, reformasi bidang administrasi dan pengelolaan keuangan ditandai dengan perubahan peraturan bidang keuangan baik keuangan negara maupun keuangan daerah

“Perubahan ini tentunya akan menuju kepada perbaikan guna mewujudkan suatu kondisi yang ideal,” kata Kuhu.
Ditambahkannya, perubahan seringkali menjadikan sulit untuk melakukan penyesuaian terhadap perubahan tersebut.
“Namun di masa sekarang ini semua orang dituntut untuk bergerak cepat menyesuaikan dengan kondisi yang terjadi dan senantiasa bersikap antisipator,” ujarnya.
Menurutnya, perubahan peraturan terhadap pengelolaan keuangan daerah seperti tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 70 tahun 2019 tentang sistem informasi pemerintahan daerah. Peraturan Mendagri nomor 90 tahun 2019 tentang klasifikasi kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah.
“Serta peraturan Mendagri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah yang saat ini sudah harus diterapkan dalam pengelolaan dan pertanggung-jawaban keuangan daerah,” tuturnya.
Kuhu pun mengingatkan, akan pentingnya pemahaman setiap aparatur pemerintah daerah.
“Terlebih khusus kepada para kepala sub bagian perencanaan, kepala sub bagian keuangan dan para bendaharawan setiap perangkat daerah di lingkungan pemerintahan kabupaten Minut terhadap percepatan implementasi sistem informasi pemerintah daerah,” jelasnya.
“Bupati Joune berharap hal ini akan mampu melahirkan aparatur pemerintahan yang profesional dalam mengelola keuangan daerah sehingga prinsip-prinsip pengolahan keuangan yang partisipatif transparan dan akuntabel dapat tercipta dan terwujudkan,” sambungnya.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Minut Petrus Macarau menyampaikan laporan dan tujuan kegiatan tersebut.
“Maksud dan tujuan digelarnya kegiatan ini agar ASN mampu memahami informasi perencanaan anggaran daerah, pelaksanaan dan penatausahaan keuangan daerah, akuntansi dan pelaporan keuangan daerah, pertanggungjawaban pelaksanaan keuangan daerah, barang milik daerah, dan keuangan daerah lainnya,” katanya.
Adapun hasil yang diharapkan setelah digelarnya dalam kegiatan ini, peserta mampu memahami dan menyusun perencanaan anggaran daerah berbasis elektronik yang meliputi penyusunan KUA dan PPAS, penyusunan rencana kerja dan anggaran SKPD, penyusunan rancangan APBD, dan penyusunan dokumen pelaksanaan anggaran SKPD.







