PODIUMUTAMA-MINUT, Instruksi Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) yang menegaskan keselamatan rakyat di tengah pandemi Covid-19 saat ini merupakan hukum tertinggi. Menjadi pegangan Kepolisian Resort (Polres) Minahasa Utara (Minut) dalam penegakan disiplin terhadap protokol kesehatan.
Ditegaskan Kapolres Minut, AKBP Bambang Yudi Wibowo SIK melalui Kabag Ops AKP I Komang S. Wijaya, Polres Minut siap menindak tegas siapapun yang bandel atau berkeras diri tidak mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 yang ditetapkan pemerintah.
“Kalau ada yang bandel, kita akan mengacu pada aturan Kemendagri dan surat edaran Bupati, bisa di ranah hukum. Silahkan difoto dan laporkan kepada kami,” tegas Kabag Ops saat ditemui media, Senin (11/10/2021).
Menurut Kabag Ops, antisipasi dan pencegahan juga ketat diterapkan di wilayah yang masuk zona merah, dengan melakukan pembatasan dan penyekatan akses jalur masuk maupun keluar.
“Seperti di Desa Kaasar Kecamatan Kauditan, kita laksanakan pembatasan. Apabila ada warga yang terkonfirmasi namun tidak bergejala dilakukan Isolasi Mandiri, bagi yang bergejala dibawa ke rumah sakit untuk isolasi,” ungkap Kabag Ops.
Terkait perangkat pemerintah yang apabila melanggar Prokes Covid-19, Kabag Ops memastikan kalau hal tersebut terjadi, otomatis oknum perangkat daerah akan langsung dicopot dari jabatannya.
“Jangankan melanggar, tidak melaksanakan PPKM secara maksimal itu dicopot. Itu sudah instruksi dari atas, apalagi Bupati kita sangat keras menyikapi hal tersebut. Bahkan ada yang sudah dicopot. Intinya kalau ada yang terindikasi melanggar Prokes Covid-19, foto dan laporkan akan ditindak,” tutup Kabag Ops.
Diketahui, Presiden Jokowi sangat tegas dalam penanganan Covid-19.
“Saya ingin tegaskan bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Pada masa pandemi ini telah kita putuskan pembatasan-pembatasan sosial termasuk di dalamnya adalah pembubaran kerumunan,” kata Presiden Jokowi saat memimpin rapat terbatas untuk membahas laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (16/11/2020) lalu.
Presiden Jokowi bahkan meminta Kapolri, Panglima TNI, dan Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 untuk menindak secara tegas apabila ada pihak-pihak yang melanggar pembatasan-pembatasan yang sebelumnya telah ditetapkan.
“Jadi jangan hanya sekadar imbauan, tapi harus diikuti dengan pengawasan dan penegakan aturan secara konkret di lapangan,” tutur Presiden.








