PODIUMUTAMA-MINUT, Di Hutan Kenangan, Kecamatan Airmadidi, Kabupaten Minahasa Utara (Minut) , Rabu (20/10) , Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Bintang Puspayoga berdialog dengan pemerhati perempuan dan anak.
Dalam kunjungan di Minut, Bintang didampingi Bupati dan Wakil Bupati, Joune Ganda-Kevin Lotulung, Ketua TP-PKK Minut Rizya Ganda Davega turut serta dalam dialog ini. Hadir juga para pejabat Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian P3A, dan Kepala Dinas P3A Provinsi Sulawesi Utara dr. Kartika Devi Kandouw Tanos, MARS, dalam dialog beragam masukan dan aspirasi yang disampaikan para peserta dialog bagi pemerhati dan anggota forum anak daerah. Di dalamnya pendampingan untuk korban kekerasan baik perempuan dan anak. Mencegah perkawinan usia anak hingga melibatkan forum anak dalam menentukan arah kebijakan pembangunan dan beberapa hal lainnya.

Menteri PPPA Bintang Puspayoga mengatakan terkait pendampingan oleh psikolog bagi korban kekerasan penting dilakukan. Dan pendampingan ini dapat difasilitasi pemerintah daerah mulai dari kabupaten/kota dan Provinsi dan bisa juga dilakukan oleh Kementerian PPPA. Dimana Kementerian telah bekerjasama dengan HIMPSI dalam hal pendampingan psikolog bagi perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan.
Berkaitan dengan perkawinan usia anak, dikatakan Ibu Menteri bahwa ini harus menjadi perhatian bagi semua pihak termasuk pemerintah daerah bagaimana membuat aturan dan regulasi untuk mencegah terjadinya perkawinan anak.
“Karena perkawinan usia anak akan berdampak luas dari sisi pendidikan, kesehatan kemudian juga dari sisi ekonomi,” tukas Bintang Puspayoga.
Dilanjutkannya, anak-anak memiliki hak untuk hidup, hak untuk tumbuh dan berkembang, hak untuk mendapatkan perlindungan dan hak partisipasi. Dia berharap parisipasi anak dalam pembangunan daerah Minahasa Utara lebih maksimal dengan membentuk forum anak di mulai dari tingkat desa dan kelurahan.
“Sehingga dari Musrenbang (Musyawarah Rencana Pembangunan) (tingkat) desa dan kelurahan dapat didengar ide-ide mereka. Minimal apa yang menjadi aspirasi mereka dapat diserap,” jelasnya.
Sejalan dengan yang disampaikan Menteri PPA, Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda juga menilai hal-hal berkaitan dengan perempuan dan anak penting untuk menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara. Termasuk beberapa isu sosial yang dibahas dalam dialog ini yakni pendampingan bagi korban kekerasan, perkawinan usia anak dan keterlibatan anak dalam proses pembangunan daerah. Dia akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait dalam upaya pendampingan, pencegahan perkawinan usia anak, keterlibatan forum anak dalam Musrenbang serta kebijakan-kebijakan lain yang berpihak kepada perempuan dan anak.
Dalam kegiatan dialog ini juga dilakukan penandatanganan komitmen desa ramah perempuan dan peduli anak yang diikuti oleh Desa Watutumou 3 dan Desa Talawaan.







