PODIUMUTAMA-MINUT, Perlindungan 6.200 pekerja informal dan non Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi sasaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut). Dibawah nahkoda Bupati Minut Joune Ganda, Pemkab Minut pun bakal melaksanakan kerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Hal ini pun diungkap Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Minut Bitung, Widhi Astri Aprillia Nia. Dirinya mengungkapkan, dari Pemkab Minut akan mengcover perlindungan 6. 200 pekerja informal dengan non ASN.
“Perlindungannya dua program yakni kecelakaan kerja dan kematian. Jadi semua pekerja yang ada di Minut nantinya akan dilindungi bertahap dulu di tahun ini enam ribuan orang,” kata Nia kepada media ini usai pertemuan bersama Bupati Joune Ganda, di JGC, Kamis (21/10) .
Ditambahkannya, program tersebut bakal dilaunching bersamaan seprovinsi.
“Nantinya akan dilaunching satu barengan satu provinsi. Nominalnya dua ratusan juta untuk non ASN dan pekerja informal,” tutur Nia.
Sementara itu, Bupati Minut Joune Ganda mengatakan, program tersebut merupakan upaya dari Pemkab Minut untuk melindungi para pekerja yang ada di Minut.
“Ini merupakan upaya dari pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat yang ada di Kabupaten Minut,” kata Joune Ganda yang juga politisi Partai Berlambang Banteng Moncong Putih (PDIP) Sulut ini.
Ditambahkannya, dengan adanya kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan diharapkan para pekerja bisa bekerja lebih maksimal.
“Pekerja dilindungi, ini juga tersirat suatu harapan supaya para pekerja yang ada di ruang lingkup Kabupaten Minut bisa bekerja maksimal demi kemajuan daerah tercinta ini,” tutup Bupati Joune Ganda.






