PODIUMUTAMA-MANADO, Ingin penggunaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tepat sasaran, Wali Kota Manado Andrei Angouw meminta pendampingan dari Kejaksaan Negeri Manado.
Wali Kota Andrei Angouw meneken MoU bersama Kepala Kejaksaan Negeri Manado Esther Sibuea yang bertujuan menyelesaikan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara sehubungan dengan pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang Pemerintah Kota, Rabu (1/12) di Kantor Kejakasaan Negeri Manado yang berkedudukan di Jln. Pemuda Sario.
“Saya sangat berterima kasih atas pendampingan Hukum yang selalu diberikan oleh Kejari Manado. Dan dalam pendampingan Kejaksaan Negeri Manado , terhadap Program PEN ini , sehingga dapat melaksanakannya secara cepat dan tepat , sesuai dengan arahan Presiden dan Pemerintah Pusat soal pelaksanaan Program PEN, ” ucap Wali Kota Andrei Angouw usai penanda-tangan MoU
Diketahui, permohonan pinjaman dana PEN oleh Pemerintah Kota Manado sebesar 205 Miliar Rupiah telah disetujui PT.SMI sebagai pemberi pinjaman, nantinya dana ini akan digunakan untuk kelanjutan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Manado, Pasar dan infrastruktur lainnya seperti jalan dan jembatan. (REDAKSI PODIUMUTAMA/Serly Tasiam)







