Jalankan Instruksi Presiden, Bupati Minut Joune Ganda Wajibkan Pemkab Gunakan Produk Dalam Negeri

oleh -177 Dilihat

PODIUMUTAMA-MINUT,  Gerak cepat dilakukan Bupati Minahasa Utara (Minut), Joune Ganda menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri.

Selain langsung menerbitkan surat edaran pasca keluarnya Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tersebut, Bupati Joune Ganda langsung menggelar Rapat Koordinasi Perangkat Daerah, Senin (04/04/2022) di Pendopo Pemkab Minut.

Dalam rapat tersebut, Bupati Joune Ganda melakukan pemantapan sekaligus evaluasi terhadap proses dan pemilihan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Minut, dimana harus dilakukan peningkatan penggunaan produk dalam negeri.

“Jadi pengadaan akan menjadi penyaring terhadap setiap usulan yang sudah masuk, dan akan di evaluasi berdasarkan form yang sudah dibagikan. Saya juga sudah mengeluarkan surat edaran tentang penggunaan produksi dalam negeri ini, agar Kabupaten Minut bisa menjadi motor penggerak. Apalagi ULP kita sudah mendapat arahan dan pendampingan langsung dari LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah),” tutur Bupati Joune Ganda yang didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Minahasa Utara, Rivino Dondokambey.

Menurut Bupati Joune Ganda, pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minut sudah harus menggunakan produksi dalam negeri atau UMKM, koperasi yang ikut masuk dalam pengadaan barang dan jasa.

“Sesuai surat edaran yang saya keluarkan 29 Maret, 4 hari setelah rapat Presiden. Maka ini rapat koordinasi pertama untuk kita mulai proses lelang, dimana harus lewat proses verifikasi kandungan lokal. Jadi kalau barang itu bisa masuk dalam katalog UMKM, maka harus dimasukan,” tegas Bupati Joune Ganda.

Lanjut dikatakan Bupati Joune Ganda, apabila ada perangkat daerah yang sudah memasukan dalam perencanaan namun kandungan import tinggi, sementara barang tersebut ada di produksi dalam negeri maka akan diganti.

“Kita saat ini sudah di April, maka harus gerak cepat. Apalagi Presiden dalam instruksinya menginginkan realisasi secepatnya terlebih khusus ke Pemerintah Daerah, dimana target 400 Triliun melalui belanja dalam negeri,” tukas Bupati Joune Ganda. (ADVERTORIAL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.