PODIUMUTAMA-MINUT, Bupati Kabupaten Minahasa Utara (Minut) Joune Ganda menghadiri launching wale restorative justice secara serentak di empat kabupaten kota, yaitu Kota Manado, Kabupaten Minut, Minsel dan Talaud, dan untuk di Minut sendiri dilaksanakan di Desa Lembean, Kecamatan Kauditan, Selasa (12/04/2022).
Kegiatan yang dipimpin langsung secara virtual oleh Kejati Sulawesi Utara Edy Birton, juga dihadiri Kajari Minut Yohanes Priyadi, Kapolres AKBP Bambang Yudi Wibowo, SIK, Dandim 1310 Bitung Letkol Harmed Yoki Efriyandi, Pjb Sekretaris Daerah Bpk Drs. Rivino Dondokambey serta Jajaran Pemkab Minut, Jajaran Kejaksaan Negeri Airmadidi, Camat Kauditan, Para Hukum Tua se-Kecamatan Kauditan serta Perangkat Desa yang ada.
Pada kesempatan tersebut Bupati Minut Joune Ganda memberikan apresiasi kepada pihak kejaksaan, menurutnya dengan adanya Rumah Restorative Justice ini, Penyelesaian perkara dapat dilakukan secara cepat dan sederhana,
“Dan ini sebagai langkah menuju pada keadilan restorative, dan mendapat dukungan serta respon positive dari masyarakat, Kami mendukung rumah restorative ini, untuk memberikan edukasi dan pemahaman hukum serta kepekaan hukum, Bagaimana menyelesaikan persoalan hukum dengan perdamaian oleh para pihak dan disaksikan masyarakat dengan damai dan harmoni” ucap Bupati Joune Ganda
Ditambahkan Bupati Joune Ganda, terobosan ini perlu mendapat dukungan dan simpati serta empati dari masyarakat untuk memulihkan kedamaian dan harmoni masyarakat ke arah lebih baik lagi,
“Sebagai keseimbangan yang terintegrasi dan merupakan nilai luhur bangsa dan negara Indonesia. Terimakasih, Salut dan Bangga serta apresiasi atas Launching Rumah Restorative Justice oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara pada momen yang baik ini” tukasnya.







