Kembali Ukir Prestasi di Tingkat Nasional, Pemkab Minut Raih Penghargaan APKASI Procurement Network 2022

oleh -259 Dilihat

PODIUMUTAMA-JAKARTA, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) dibawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati, Joune Ganda-Kevin Lotulung kembali mengukir prestasi ditingkat nasional.

Terkini, dalam ajang Pemerintahan Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) yang menyelenggarakan Apkasi Procurement Network (APN) 2022 Expo dan Forum mulai dari 24 hingga 26 Agustus 2022 di Hall A1 Jakarta International Expo (JIExpo) Kemayoran Jakarta dan dibuka langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Dari hasil Evaluasi penyelenggaraan E-Katalog Lokal Pemerintah Daerah yang disampaikan oleh Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI Abdullah Azwar Anas,


Kabupaten Minut mendapat peringkat di empat kategori penghargaan. 
Dari 4 kategori yang disampaikan, Kabupaten Minahasa Utara masuk peringkat, yaitu :Peringkat 5 se-Indonesia dari 10 Kabupaten dengan Kategori Proporsi Transaksi Katalog Lokal Terhadap Belanja Pengadaan Terbesar, Peringkat 7 se-Indonesia dari 10 Kabupaten dengan Kategori Indeks Partisipasi Pelaku Usaha Terbesar, Peringkat 8 se-Indonesia dari 10 Kabupaten dengan Kategori Nilai Transaksi Katalog Lokal Terbesar dan Peringkat 9 se-Indonesia dari 10 Kabupaten dengan Kategori Indeks Produk Tayang Terbesar.

Bupati Joune Ganda mengatakan, bahwa dengan pencapaian ini, tentunya kita selain menunjang program Pemerintah untuk menggunakan produk dalam negeri, juga untuk pemulihan ekonomi pastinya ada pertumbuhan investasi, bisa membuka lapangan kerja, daerah sejahtera dan tetap berada pada koridor aturan.

“Saya mengajak kepada para pelaku usaha yang belum terdaftar pada e-katalog lokal, ayo bergabung menjadi penyedia pada e-katalog lokal Kabupaten Minahasa Utara. Kami juga menyampaikan terimakasih kepada LKPP yang sangat berperan memberikan pendampingan bagi kami,” katanya.

 

 

Sementara itu, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Minahasa Utara Lidya Warouw, mengatakan bahwa untuk mendaftar pada e-Katalog Lokal sangat mudah, cukup memiliki NIB, NPWP dan KTP.

“Proses pendaftarannya juga cepat, para pelaku usaha bisa mendaftar langsung melalui sistem pada aplikasi e-katalog. Apabila ada kendala, kami selalu siap membantu sebagai bagian dari pelayanan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara untuk masyarakat,”jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.