PODIUMUTAMA-MINUT, Bupati Kabupaten Minahasa Utara (Minut) , Joune Ganda kembali mengingatkan kepada seluruh jajaran ASN yang ada di Pemkab Minut untuk terus mengupgrade skill yang dimiliki demi meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.
Hel tersebut ditegaskan Bupati Joune Ganda saat Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan bidang Kepegawaian tentang pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di Kantor Bappelitbang Minut, Selasa ( 30/08/2022).

“Sosialisasi yang dilakukan ini merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara untuk menambah pengetahuan serta meningkatkan kualitas dan kuantitas Aparatur Sipil Negara Pemkab Minut dalam hal pengisian JPT berdasarkan ketentuan peraturan Perundang-undangan yang berlaku secara terbuka dan kompetitif” kata Bupati Joune Ganda

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Minut.

Diketahui, Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) adalah jabatan yang memiliki kualifikasi paling rendah sarjana atau diploma IV, memiliki kompetensi teknis, kompetensi sosial kultural serta memiliki pengalaman dalam bidang tugas secara komulatif paling kurang 5 (lima) tahun dengan batas usia maksimal 56 tahun.

Arah kebijakan Manajemen PNS saat ini maupun ke depan menekankan pada kualifikasi, kompetensi, kinerja dan kebutuhan organisasi dengan mempertimbangkan aspek integritas, moralitas dan loyalitas.

Narasumber dalam kegiatan ini ; Komisioner Pokja Pengawasan Bidang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi wilayah I Rudiarto Sumarwono, Asisten KASN Pengawas Bidang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Wilayah I, H.John Ferianto,

Sosialisasi diikuti oleh peserta yang terdiri dari Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator Kepala OPD, Pejabat Administrator Kepala Bagian Setda, Pejabat Administrator Sekretaris Badan/Dinas/Inspektorat/Direktur RSUD di Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara.








