Penegakan Hukum dan Pemulihan Aset Negara, Bupati Joune Ganda Tanda-tangan SKK dengan Kejari Minut

oleh -277 Dilihat

PODIUMUTAMA-MINUT, Penandatanganan Surat Kuasa Khusus (SKK) antara Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) dan Kejaksaan Negeri Minut, dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Bupati, (02/09/2022)

Penandatanganan surat kuasa khusus (SKK) merupakan Tindak lanjut dari kegiatan penandatanganan MOU antara Pemerintah  Kabupaten Minahasa Utara dan Kejaksaan Negeri Minahasa Utara dalam rangka penegakan hukum dan pemulihan aset negara.

Bupati Joune Ganda dalam kesempatan itu mengatakan, bahwa yang menjadi perhatian dalam penanganan ini adalah pengelolaan dan pengamanan aset, untuk itu  seluruh OPD harus suport dalam membantu Kejaksaan.

“Kegiatan ini dilakukan untuk sama-sama menyelamatkan aset negara yang dimiliki,  diperjuangkan bersama-sama untuk bisa dikuasai lagi, mengingat aset-aset tersebut secara administrasi dan secara proses hukum terlihat ada hal-hal yang memiliki peluang untuk hilang atau lepas dari kepemilikan negara” ucap Bupati Joune Ganda

Ditambahknya, dirinya berharap melalui penandatanganan SKK antara Pemkab dengan Kejari Minut menjadi momentum awal dari percepatan penyelesaian dinamika persoalan aset milik negara di lingkup Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara.

“Penandatanganan SKK ini akan  membawa dampak positif dalam penataan aset negara, serta meningkatkan sinergitas peran Kejaksaan dalam pembangunan di Kabupaten Minahasa utara” tukasnya.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Kejari Minahasa Utara Yohanes Priyadi, beserta seluruh jajaran. Pj. Sekda Minahasa Utara Rivino Dondokambey serta jajaran; Asisten I dr. Jane Symons, Asisten II Allan Mingkid, Staf ahli, Inspektur, Kadis Kominfo Theodore Lumingkewas dan Kabag Hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.