Steve Kepel Raih Nilai Tertinggi, Pemprov Sulut Segera Miliki Sekdaprov Definitif

oleh -469 Dilihat

PODIUMUTAMA-MINUT, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Daerah Sulut Steve Hartke Andries Kepel, meraih nilai tertinggi dari keseluruhan tes wawancara, dengan nilai 88,46.

Posisi kedua ditempati Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah Sulut Fransiscus Manumpil (85,92). Kemudian Kepala Dinas Kesehatan Daerah Sulut Debie Kalalo (85,55). Adapun menempati posisi empat dan lima, Kepala Dinas Perhubungan Daerah Sulut Izak Rey (83,82) dan Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah Sulut Fery Sangian (82,99).

Steve Kepel meenjadi yang unggul dalam tahapan seleksi, mulai tes asesmen, penulisan makalah. Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Daerah Sulut itu hanya menempati posisi yang sama dengan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah Sulut Fransiscus Manumpil pada tahapan administrasi dan rekam jejak.

Tahapan wawancara menjadi tes akhir dalam Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulawesi Utara (Sulut). Dari keseluruhan tes.

Adapun dengan diplenokannya hasil tes wawancara, Rabu (7/9/2022), itu artinya seleksi Calon Sekdaprov Sulut telah tuntas dilaksanakan oleh Panitia Seleksi (Pansel). Dalam pelaksanaannya, seleksi Sekdaprov Sulut ini memakan waktu kurang lebih 1 bulan.

“Pansel sudah melaksanakan pleno hasil wawancara bahkan sudah menetapkan nilai keseluruhan berdasarkan hasil yang dicapai oleh peserta dalam setiap tahapan tes,” jelas Ketua Pansel Agus Fatoni.

Setelah ini, tugas Pansel tinggal menyampaikan keseluruhan hasil Seleksi Terbula Calon Sekdaprov Sulut kepada Gubernur Sulut Olly Dondokambey selaku Pejabat Pembina Kepegawaian.

“Menjadi tugas terakhir pansel adalah menyampaikan dan melaporkan hasil selekai JPT Madya Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yang dalam hal ini adalah bapak gubernur,” tuturnya.

Ia menambahkan, sesuai ketentuan Pasal 126 ayat (2) dan (3) mengatur bahwa PPK nantinya akan mengusulkan 3 (tiga) nama calon JPT Madya kepada Presiden melalui Kementerian Dalam Negeri untuk selanjutnya Presiden akan menetapkan 1 orang pejabat terpilih.

“Sebagai Pansel kami telah mengemban amanah kami, dari awal dimulainya tahapan seleksi ini sampai selesainya. Sudah selesai kami berikan penilaian para calon Sekretaris Daerah yang menurut hasil penilaian kami adalah yg terbaik, yang telah memenuhi syarat kualifikasi, kompetensi dan kematangan emosional, namun perlu digarisbawahi tak ada gading yang tak retak, tak ada manusia yang sempurna. Siapapun yang pada akhirnya yang dipilih dan ditetapkan oleh Presiden, percayalah dia akan mampu mengemban amanah yang ditaruhkan di pundaknya dan menjaga amanah itu dengan sebaik-baiknya,” pungkas Fatoni.

Dengan tahapan seleksi telah selesai, Pemprov Sulut segera memiliki Sekdaprov definitif. Sekadar diketahui, selepas ditinggal Edwin Silangen, kursi DB 6 dipegang oleh Penjabat Sekdaprov Sulut Asiano Gemy Kawatu. Hingga kini jabatan itu diemban oleh Praseno Hadi, yang statusnya hanya Penjabat juga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.