Hasil Rapat Pleno di Jakarta, Ardiles Mewoh Resmi Pimpin Bawaslu Sulut

oleh -210 Dilihat
KOMPAK: Suasana usai rapat pleno Bawaslu Sulut di Hotel Grand Mercure Jakarta, Kamis 21 September. Empat pimpinan Bawaslu Sulut tampak menunjuk Ardiles Mewoh yang disepakati menjadi ketua yang baru.

PODIUMUTAMA-JAKARTA, Usai pelantikan tiga pimpinan, Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) langsung menggelar rapat pleno perdana. Hasilnya, struktur baru terbentuk. Mantan Ketua KPU Sulut Ardiles Revelino Mewoh didapuk memimpin lembaga tersebut.

Hal itu dikonfirmasi Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Awaluddin Umbola. “Iya, dari hasil rapat pleno kami di Hotel Grand Mercure Jakarta, Kamis 21 September kemarin, disepakati Pak Ardiles sebagai ketua dan empat pimpinan lainnya memimpin divisi dan dibagi wilayah koordinator,” bebernya kepada media, Jumat (23/09/2022).

Menurutnya, proses penentuan dilakukan secara demokratis. Meskipun sempat ada dinamika antar anggota, namun kesepakatan berhasil didapat secara musyawarah mufakat. Diketahui sejak awal, ada dua kandidat ketua yang beredar. Terinformasi, selain Ardiles, nama Donny Rumagit juga mengemuka. “Kami tidak bisa membeber secara gamblang karena itu sifatnya internal. Yang pasti memang ada dinamika. Dan itu biasa. Tetapi setelah ditetapkan dalam pleno, semua sepakat dan mendukung,” tegasnya.

Umbola merinci hasil pleno soal pembagian koordinator divisi. Sementara untuk Ardiles fokus memimpin secara kelembagaan. Umbola sebagai Kordiv Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas, sedangkan Wakordiv Zulkifli Densi.

Kordiv Penanganan Pelangaran Data dan Informasi Zulkifli Densi, Wakordiv Supriyadi Pangellu.

Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Supriyadi Pangellu, Wakordiv Donny Rumagit.

Kordiv Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat Donny Rumagit, Wakordiv Awaluddin Umbola.

Sebelumnya, Mewoh saat dimintai tanggapan usai dilantik berterimakasih atas dukungan semua pihak. Dia berharap stakeholder terkait bisa saling mendukung demi menjalankan fungsi masing-masing pada tahapan pemilu. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.