PODIUMUTAMA-MINUT, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) Bobby Najoan, menghimbau agar penyedia jasa konstruksi yang ada di Minut agar secepatnya mendaftar di e-Katalog lokal, sebelum masuk berprosesnya anggaran perubahan.
“Ini mengacu pada instruksi Bupati Minahasa Utara (Minut) Joune Ganda, SE.MAP dalam menindak lanjuti instruksi Presiden Republik Indonesia No: 2 Tahun 2022 tentang percepatan peningkatan produk dalam negeri dan produk usaha mikro, usaha koperasi dalam rangka menyukseskan gerakan nasional bangga buatan Indonesia pada pelaksanaan barang/jasa” ucap Najoan kepada media, Selasa (11/10/2022).
Najoan menambahkan, dengan adanya penyedia jasa konstruksi di e-Katalog, akan sangat menguntungkan bagi pihak penyedia jasa tersebut dan nantinya pekerjaan pembangunan di Minut akan lebih mudah, cepat dan pasti akan lebih baik.






