DPRD Akan Undang KPU dan Bawaslu Sulut untuk Hearing, Raski Mokodompit : Untuk Topang Ketersediaan Anggaran Mereka

oleh -180 Dilihat
Ketua Komisi 1 DPRD Sulut Raski Mokodompit.

PODIUMUTAMA-MANADO, Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) akan mengagendakan  Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang bersifat koordinasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulut.

Ketua DPRD Sulut dokter Fransiscus Andi Silangen ingin memastikan terlenggaranya Pemilu dengan Aman,Jujur dan Adil.

“Untuk hasilkan pemilu yang berkwalitas perlu dididukung penyelenggara Pemilu, salah satunya dengan ketersediaan anggaran,” lugas Silangen yang juga koodinator Komisi I kepada media dikantor DPRD Sulut, Kamis (27/10/2022).

Penegasanpun atas hal tersebut pun disampaikan oleh Ketua Komisi I Rasky Mokodompit.

“Ini sudah masuki tahap pembahasan APBD Sulut tahun anggaran 2023, nanti kami akan memanggil KPU dan Bawaslu untuk menopang ketersediaan anggaran mereka,nanti akan segera diagendakan,” ungkap Rasky yang juga Ketua Fraksi Golkar sembari menambahkan Silangen berkomitmen untuk menopang penyelenggara pemilu dengan tujuan penyelenggaraan berjalan baik dengan topangan ketersediaan anggaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.