Alamak 400-an Guru SMA/SMK Pertanyakan Selisih Gaji, Jems Tuuk : Tidak Tuntas Saya Lapor Kejaksaan!

oleh -191 Dilihat

PODIUMUTAMA-MANADO, Perwakilan guru ASN SMA/SMK,  Senin (05/12/2022) menyambangi kantor DPRD Sulut untuk menemui legislatot Julius Jems Tuuk untuk menyampaikan aspirasi terkait nasib yang dialami mereka.

Pasalnya sekitar 400 an Guru yang tersebar di 15 Kabupaten/kota mempertanyakan selisih gaji mereka yang tidak kunjung dibayarkan pihak Dinas Pendidikan Sulut sejak mendapat SK penetapan 100 persen sebagai ASN pada bulan Maret 2022 lalu.

Dihadapan politisi PDIP ini, perwakilan Guru mengungkapkan, awalnya mereka berstatus (Calon Pegawai Negeri Sipil) CPNS tahun 2019 kemudian diangkat sebagai PNS pada bulan Maret 2022 sesuai Surat Keputusan Gubernur yang ditandatangani Kepala BKD Clay Dondokambey.

Kemudian dalam surat keputusan tersebut mencantumkan bahwa sejak tanggal penetapan gaji mereka disesuaikan dari 80 persen menjadi 100 persen.

” Itulah persoalannya kenapa mereka datang kesini karena sampai bulan Juli 2022 mereka baru bisa menerima 100 persen, ada selisih Rp.469.000 per bulan bagi 400 PNS guru ini, mereka minta tolong ke lembaga ini untuk ditanyakan kepada Diknas” terang Tuuk .

Disisi lain, Tuuk ikut menyoroti kinerja Dikda Sulut yang tidak bisa menjawab persoalan yang dialami para guru tersebut.

” Kenapa mereka larinya ke DPRD karena selama ini ditanya mereka (Dikda) diam tidak ada jawaban, kalaupun ada merek tidak puas, saya memfasilitasi menanyakan itu kepada ibu Grace Punuh sebagai Kepala Dinas dan pak Jefry Runtuwene sebagai Sekretaris Dinas, Saya sampaikan selesaikan ini berdasarkan undang-undang, berdasarkan aturan yang ada sekaligus hari ini ada pelantikan Sekprov, ya saya mintalah Sekprov Steve Kepel selesaikan persoalan ini, ” tandas legislator yang dikenal sangat vokal ini.

Dirinya meminta dengan tegas kalau memang aturan gaji mereka dibayarkan lima atau enam bulan berdasarkan SK yang dikeluarkan Gubernur pasti ada yang disebut rapel untuk diterima 400 an guru tersebut.

” Jangan mereka diam, kalau pak Gubernur sudah mengeluarkan SK 100 persen pasti ada dia pe doi, uangnya hampir 2 milyar itu per bulan, ada juga yang 100 persen di bulan September selisihnya ini dibayar apa tidak, ” tegasnya.

” Saya berharap dari lembaga ini atas nama rakyat Sulawesi Utara khususnya para guru segera bayar gaji mereka

jangan ditahan, jangan sampai penderitaan guru seperti lagu Iwan Fals Oemar Bakri, ” ujar JT sapaan akrabnya.

Ia juga telah meminta agar persoalan tersebut segera diselesaikan dengan menelpon langsung oleh Kepala Dinas maupun Sekretaris Dinas Dikda Sulut

” Klau tidak diselesaikan kami akan undang Rapat Dengar Pendapat (RDP),

kalaupun tidak selesai dengan RDP saya akan lapor langsung, saya minta atas nama ASN ini saya mau lapor di Kejaksaan, biar aja Kejaksaan ini bongkar Dinas Pendidikan dengan laporan dugaan penyalah gunaan jabatan,  Ini bikin malu pemerintah, pak Olly dan pak Steven (Gubernur dan Wakil Gubernur) sudah melakukan hal terbaik tetapi dia punya orang – orang dibawah ini bekerja tidak sesuai aturan, ” tukasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.