PODIUMUTAMA-MINUT, Bupati Kabupaten Minahasa Utara (Minut) Joune Ganda mengikuti secara virtual agenda Paripurna Tingkat II tentang Ranperda Pembentukan Perangkat Daerah dan Ranperda Inisiatif DPRD Tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara, Kamis (29/12/2022).
Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD MINUT Denny K. Lolong, S.Sos, Sekretaris Daerah, FORKOPIMDA MINUT, serta kepala-kepala perangkat daerah yang ada.
Penetapan RANPERDA yang dibahasa ini nantinya menjadi PERDA dengan meminta persetujuan anggota lainnya dan dirumuskan dalam keputusan DPRD untuk di setujui menjadi PERDA.
Saya menyampaikan dengan adanya penataan struktur OPD ini dapat menciptakan kinerja yang lebih baik bagi para OPD, begitu juga dengan tanggung jawab perusahaan dalam membangun MINUT yang lebih makmur.
Terimakasih kepada Pansus yang sudah bekerja. Pemerintah salut kepada DPRD yang terus bekerjasama dengan Pemkab. Kiranya sinergitas ini tetap terjalin membangun Minut yang lebih hebat.






