PODIUMUTAMA-MANADO, Pengamat Politik dan Pemerintahan, Taufik Tumbelaka menanggapi serius pernyataan yang dilontarkan Ketua KPK Firli Bahuri, yang menegaskan akan tangkap para anggota dewan jika ada yang terbukti melakukan korupsi.
Abang Taufik (sapaan akrabnya) menyimpulkan bahwa ada dua poin penting pada pernyataan Pimpinan KPK tersebut yakni peringatan tajam dan kedua KPK mengarahkan ‘lampu sorotnya’ ke para wakil rakyat di daerah.
“Pernyataan ini semestinya sebagai tanda awas terlebih khusus para Wakil Rakyat supaya jangan sampai melakukan langkah-langkah menyimpang seperti dilontarkan oleh Pimpinan KPK-RI, hemat saya sebagai wakil rakyat untuk tidak menyalahgunakan kedudukan karna sebagai legislator, apalagi bermain-main dengan Pokir (Pokok Pikiran”Ucapnya, Senin (03/04/2023)
“Dengan kata lain, akan ada konsekuensi logis jika mengabaikan lontaran itu dan jangan menyesal belakangan,” Tegas jebolan UGM ini mengingatkan.
Diberitakan sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menuturkan Modus korupsi yang banyak terjadi di DPRD saat ini adalah terkait pokok-pokok pikiran atau pokir yang menghasilkan program dana hibah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tegaskan akan tangkap para anggota dewan jika ada yang melakukan korupsi.
Penegasan itu disampaikan langsung oleh Ketua KPK, Firli Bahuri di hadapan seluruh kepala daerah dan pimpinan DPRD yang hadir secara langsung di Hotel Ritz Carlton, Mega Kuningan, Jakarta Selatan maupun virtual dalam acara Rapat Koordinasi Pimpinan Kementerian/Lembaga Program Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah dan Peluncuran Indikator MCP tahun 2023,
“Pesan kepada asosiasi DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, jangan ada lagi yang bermain-main dengan pokir itu. Saya setiap ke daerah pasti titipannya pokir. Uang ketok palu sudah enggak dengar lagi sekarang ya, tapi pokir masih ada,” ujar Firli.
Firli meminta, korupsi modus pokir agar tidak terjadi lagi dengan alasan biaya politik mahal. Karena kata Firli, jika tertangkap KPK, maka tidak ada yang akan menolong.
“Jangankan nolongin pak, besuk aja enggak. Saya berapa kali, pimpinan KPK juga ekspose, rilis, tentang penanganan tersangka pak. Kalau itu tadi temannya pimpinan KPK, saat konferensi pers pak, ditegur aja enggak,” kata Firli.
Dengan demikian, Firli kembali menegaskan agar para anggota dewan untuk tidak melakukan korupsi dengan modus pokir yang menghasilkan program dana hibah.
“Jadi tolong ini, tidak ada lagi yang bermain-main di pokir-pokir itu. Apalagi, dengan dana-dana hibah. Dana hibah katanya untuk masyarakat, ternyata kick back-nya sampai 40 persen. Jadi dari pokir, bentuk jadi pekerjaan, dapat dananya misalnya Rp 10 miliar, kalau 30 persen berarti Rp 3 miliar kembali kepadanya,” pungkas Firli.






