PODIUMUTAMA-MINUT, Terobosan kembali ditunjukkan Kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Minahasa Utara (Minut) , Joune Ganda-Kevin Lotulung melalui komitmen kuat meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan Desa pada Pemerintah Desa.
Dimana pada Selasa, (08/08/2023) Pemerintah Kabupaten Minut lewat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Bank SulutGo Cabang Airmadidi, yang bertempat di Hotel The Sentra.
Perjanjian Kerja Sama itu dilakukan dalam rangka Pemanfaatan Aplikasi Kasda Online pada Pemerintahan Desa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara.
Adapun maksud dan tujuan dilaksanakan PKS yaitu :
-Meningkatkan Akuntabilitas dan Transparansi Pengelolaan Keuangan Desa melalui mekanisme pembayaran Non Tunai
-Untuk memenuhi kebutuhan Desa dalam pengelolaan dan kontrol terhadap pengelolaan kas Desa.
-Membantu bendahara Desa dalam melakukan transaksi pembayaran. (Proses pembayaran akan seperti Organisasi Perangkat Daerah dengan user Maker, Checker dan Approve).
Kepala Dinas PMD Frederik F. Tulengkey, SH mengatakan bahwa saat ini sementara berproses pencairan Siltap bulan Juni.
“Pembayarannya melalui mekanisme Pembayaran Non Tunai ke masing-masing nomor rekening Hukum Tua, Perangkat Desa, Anggota BPD, dan Satlinmas oleh Bank SulutGo dan Pemerintah Desa,” Ungkap Tulengkey.






