Jalin PKS Dengan BSG, Kadis PMD Minut Harap Pengelolaan Kas Desa Makin Terkontrol

oleh -547 Dilihat

Podiumutama, MINUT – Terobosan kembali ditunjukkan Kepemimpinan JGKWL. Melalui komitmen kuat Bupati Joune J. E Ganda, SE, MAP, MM, M.Si dan Wakil Bupati Kevin W. Lotulung, SH, MH untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan Desa pada Pemerintah Desa.

Dimana pada Selasa, (08/08/2023) Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara lewat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Bank SulutGo Cabang Airmadidi, yang bertempat di Hotel The Sentra.

Perjanjian Kerja Sama itu dilakukan dalam rangka Pemanfaatan Aplikasi Kasda Online pada Pemerintahan Desa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara.

Adapun maksud dan tujuan dilaksanakan PKS yaitu :

-Meningkatkan Akuntabilitas dan Transparansi Pengelolaan Keuangan Desa melalui mekanisme pembayaran Non Tunai

-Untuk memenuhi kebutuhan Desa dalam pengelolaan dan kontrol terhadap pengelolaan kas Desa.

-Membantu bendahara Desa dalam melakukan transaksi pembayaran. (Proses pembayaran akan seperti Organisasi Perangkat Daerah dengan user Maker, Checker dan Approve).

Kepala Dinas PMD Frederik F. Tulengkey, SH mengatakan bahwa saat ini sementara berproses pencairan Siltap bulan Juni.

 

“Pembayarannya melalui mekanisme Pembayaran Non Tunai ke masing-masing nomor rekening Hukum Tua, Perangkat Desa, Anggota BPD, dan Satlinmas oleh Bank SulutGo dan Pemerintah Desa,” Ungkap Tulengkey.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.